Oleh: Kepala KPPN Benteng
Total dana APBN yang dikelola oleh KPPN Benteng tahun anggara 2021 mencapai Rp368.377.325.000,00 yang terdiri dari anggaran belanja K/L sebesar Rp157.934.717.000,00 serta anggaran DAK Fisik dan Dana Desa (DFDD) sebesar Rp210.469.397.000,00. Sampai dengan 31 Maret 2021 total realisasi penyaluran dana APBN mencapai Rp22.062.248.491,00 atau 14,57% meningkat tajam dibandingkan realisasi yang sama pada tahun lalu yang hanya mencapai 7,10%. Hal ini tentu merupakan pencapaian yang sangat bagus dan sangat penting mengingat belanja pemerintah merupakan faktor yang sangat dibutuhkan untuk percepatan pemulihan ekonomi nasional ditengah pandemi covid-19 yang belum berakhir. Peningkatan capaian realisasi ini merupakan wujud dari komitmen KPPN Benteng beserta seluruh Kuasa Pengguna Anggaran Satker mitra KPPN Benteng yang sudah dicanangkan sejak awal tahun anggaran.
Apabila dirinci realisasi penyaluran dana APBN pada KPPN Benteng ini meliputi realisasi belanja K/L sebesar Rp41.278.492.749 atau 26,14% dari total pagu anggaran belanja K/L serta realisasi penyaluran Dana Desa sebesar Rp12.469.397.000,00 atau 5,90% dari total alokasi DFDD. Realisasi belanja K/L sangat bagus, bukan hanya melampaui target minimal penyerapan untuk penilaian IKPA sebesar 15% tetapi juga melebihi target Pemprov Sulawesi Selatan dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulsel sebesar 25%. Bahkan terdapat beberapa Satker yang realisasinya sudah diatas 30% seperti: UPP Jampea (56,06%), Polres Selayar (31,64%), dan Kemenag Selayar (30,51%). Sedangkan penyerapan anggaran KPPN Benteng selaku satker mencapai 25,97%. Apabila dirinci menurut jenisnya, realisasi belanja K/L meliputi: Belanja Pegawai (24,93%), Belanja Barang (21,00%), dan Belanja Modal (35,46%). Ini merupakan tren yang positif karena terjadi peningkatan realisasi belanja modal di triwulan I 2021 sebesar 294% (YoY) dibandingkan triwulan I 2020 yang hanya 9% dengan nilai pagu yang juga meningkat 145%.
Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa memliki karakteristik yang berbeda dengan belanja K/L karena terdapat mekanisme pentahapan dan dokumen persyaratan sesuai Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur mengenai pengelolaan DAK Fisik maupun yang mengatur mengenai penyaluran Dana Desa. Apabila Pemerntah Daerah bersama Pemerintah Desa dapat menyampaikan persyaratan penyaluran lebih cepat maka semakin cepat juga DAK Fisik maupun Dana Desa disalurkan oleh KPPN. Untuk Dana Desa sampai dengan 31 Maret 2021 tersalur sebesar Rp12.469.397.000,00 atau 14,51% dari pagu Rp.85.522.515.000,00. Belum terdapat penyaluran DAK Fisik pada triwulan I 2021, seluruh OPD masih dalam proses mempersiapkan data kontrak dan dokumen persyaratan lainnya yang diperlukan untuk penyaluran DAK Fisik Tahap I.
KPPN Benteng terus melakukan koordinasi aktif dengan Satker mitra, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, dan seluruh stakeholders. Harapannya akselerasi penyaluran dana APBN dapat terus dilakukan terutama penyaluran DAK Fisik maupun Dana Desa agar manfaatnya dapat segera dirasakan oleh masyarakat baik untuk perlindungan sosial maupun pemulihan ekonomi.