Oleh : Muh. Nur Fajri Ramadhana, S.Pd.M.Pd
Setiap tanggal 2 Mei, Bangsa Indonesia memperingati Hari Pendidikan Nasional sebagai bentuk penghormatan kepada Bapak Pendidikan Nasional, Ki Hadjar Dewantara, namun peringatan ini seharusnya tidak berhenti sebagai seremonial dan pidato formal belaka. Padahal, di balik gegap gempita peringatan Hardiknas, ada sistem pendidikan yang masih pincang, pendidik yang belum sepenuhnya dihargai, dan peserta didik yang terjebak dalam gempuran digital dan ketimpangan akses.
Tak kalah penting, peringatan ini juga menumbuhkan kesadaran publik bahwa pendidikan bukan urusan sekolah dan pemerintah semata. Pendidikan merupakan tanggung jawab bersama. Masyarakat, keluarga, media, dan semua elemen bangsa memiliki peran dalam menciptakan ekosistem pendidikan yang sehat, merdeka, dan memerdekakan.
Sistem pendidikan Indonesia seringkali berubah-ubah seiring pergantian kepemimpinan. Kurikulum yang belum tuntas diterapkan dengan baik, sudah diganti dengan pendekatan baru. Kini, Kurikulum Merdeka menjadi wajah terkini sistem pendidikan nasional. Kurikulum ini menjanjikan pembelajaran yang lebih fleksibel dan berbasis pada potensi murid, namun di lapangan, tidak semua sekolah mampu menerapkannya. Terutama di wilayah 3T (Terdepan, Terpencil, Tertinggal), guru dan fasilitas belum mendukung visi kurikulum tersebut.
Belum lagi persoalan akses internet dan sarana digital yang menjadi syarat utama pembelajaran abad ke-21. Banyak sekolah di daerah kepulauan utamanya di Pulau Selayar masih kesulitan mengakses jaringan stabil. Sebaliknya, di kota-kota besar seperti Makassar, akses digital justru membawa tantangan baru, Distraksi yang masif terhadap proses belajar. Anak-anak lebih akrab dengan TikTok daripada buku – buku pelajaran, lebih hafal jargon viral daripada sila-sila Pancasila.
Masalah lain datang dari pilar yang sepenuhnya belum tegak yakni Guru. Guru sebagai pendidik adalah ujung tombak pendidikan. Namun, masih banyak guru honorer yang digaji jauh di bawah standar kelayakan. Mereka tetap mengabdi dengan ketulusan, meski insentif tak sebanding dengan pengorbanan. Guru yang ideal bukan hanya pengajar, tetapi pendidik karakter, pembimbing psikologis, dan bahkan orang tua kedua di sekolah. Tapi bagaimana seorang guru dapat membentuk karakter jika ia sendiri dicekam kegamangan ekonomi?
Belum lagi pada peningkatan kapasitas guru yang belum merata. Masih banyak guru belum mendapatkan pembekalan memadai tentang transformasi digital, pembelajaran berbasis proyek, atau pendekatan psikologi perkembangan anak. Alhasil, pembelajaran masih bertumpu pada metode ceramah dan hafalan, bukan dialog dan eksplorasi. Dalam era digital yang menuntut kreativitas, guru juga perlu diberi ruang dan dukungan untuk belajar dan berinovasi.
Namun di sisi lain, guru juga perlu instrospeksi. Tak sedikit pendidik yang belum sepenuhnya profesional. Ada yang datang terlambat, kurang persiapan mengajar, bahkan memperlakukan murid dengan kasar secara verbal atau fisik. Hardiknas adalah momen untuk membangun budaya profesionalisme guru, tanpa mengabaikan pentingnya kesejahteraan.
Tiga poin penting dalam tulisan tentang perayaan “Hari Pendidikan Nasional”, Sistem, Pendidik dan yang dididik, sebagaimana dua poin sebelumnya sudah dijabarkan, yang tak kalah penting adalah murid sebagai orang yang dididik. Murid hari ini adalah bagian dari Generasi Z dan Alpha—generasi yang lahir dalam dunia digital, terbiasa multitasking, dan sangat visual. Mereka tumbuh dengan smartphone, bukan dengan papan tulis. Mereka menyerap informasi bukan hanya dari guru, tetapi dari YouTube, TikTok, dan Instagram. Ini bukan kesalahan mereka, melainkan perubahan zaman. Namun, dunia pendidikan belum sepenuhnya siap mengiringi perubahan ini.
Anak-anak sekolah dasar hingga tongkat menengah kini banyak yang sudah memiliki akun media sosial, mengikuti tren dance challenge, prank, hingga konten dewasa yang tidak sesuai usia. Di sisi lain, minat baca menurun, kemampuan berpikir kritis melemah, dan empati sosial terganggu. Pendidikan yang seharusnya membentuk manusia utuh kini tertatih menghadapi “virus” budaya digital yang agresif namun tanpa kendali.
Ini menjadi pekerjaan besar bagi semua pihak: orang tua, guru, pemerintah, bahkan media. Anak-anak perlu pendampingan yang sehat dalam berinteraksi dengan dunia digital. Bukan sekadar melarang, tetapi membimbing dan membekali mereka dengan literasi digital, pendidikan karakter, dan nilai-nilai kebangsaan.
Hardiknas bukan sekadar peringatan kelahiran Ki HadjarDewantara, tetapi panggilan untuk kita semua kembali pada semangat pendidikan yang memanusiakan manusia. Sistem harus dibenahi secara berkelanjutan, pendidik harus dihargai dan diberdayakan, serta peserta didik harus dilindungi dari pengaruh buruk sekaligus diarahkan pada potensi terbaiknya.
Pendidikan adalah tanggung jawab kolektif, bukan hanya tugas guru atau kementerian. Orang tua, media, komunitas, dan pemangku kebijakan harus bersinergi menciptakan ruang tumbuh yang sehat bagi generasi penerus bangsa. Tanpa itu, Hardiknas hanya menjadi simbol tahunan tanpa makna mendalam.























