Selayarnews– Realisasi pajak Tahun 2022 per 31 Agustus di Kabupaten Kepulauan Selayar mengalami pertumbuhan penerimaan sebesar 16,96 Persen dibandingkan tahun 2021.
Hal ini disampaikan Kepala Kantor Penyuluhan Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Benteng, Ridwan Mallarangang dalam press realease capaian APBN di Kantor KPPN Benteng, Jumat (2/8/2022).
“Porsi penerimaan dominan adalah pendapatan, kegiatan ekonomi daerah termasuk penyerapan belanja fisik daerah dan program pengungkapan sukarela atau PPS,” kata Ridwan.
Ridwan mengatakan sampai tanggal 31 Agustus 2022 terdapat peningkatan kontribusi Kabupaten Kep Selayar terhadap penerimaan KPP Pratama Bulukumba sekitar 4 Persen.
“Namun terdapat penurunan kontribusi Kabupaten Kepulauan Selayar terhadap penerimaan pajak pusat provinsi Sulawesi Selatan, hal ini karena berdasarkan pertumbuhan selama semester 1 2022 Sulawesi Selatan tumbuh 44,31% dibanding 31 Agustus tahun lalu,” jelasnya.
Ridwan juga menyebut hampir 61 % penerimaan pajak pusat Kabupaten Kepulauan Selayar berasal dari sektor Administrasi Pemerintahan, sehingga peran KPPN dan Pemda / bendahara umum daerah sangat strategis dalam turut serta mengamankan penerimaan negara.
“Isu strategis penerimaan pajak Kabupaten Kepulauan Selayar saat ini berdasarkan PMK 59/PMK.03/2022 yang mulai berlaku per 1 mei 2022, instansi pemerintah menyetor PPN yang telah dipungut dari rekanan PKP menggunakan SSP atas nama instansi pemerintah,” tutupnya. (AJ)