Batangmata – Coronavirus Disease (Covid-19) masih terus mewabah diberbagai Daerah. Hal itu tentunya juga perlu agar ditindaki secara bersama-sama baik dari elemen Pemerintah maupun elemen masyarakat sebagai bentuk pencegahan dan memutus mata rantai penyebarannya.
Maka dari itu Pemerintah Kelurahan Batangmata sampai hari ini masih terus melakukan langkah-langkah dalam mengantisipasi dari penyebaran Covid-19 di wilayahnya.
Setelah sebelumnya melakukan penyemprotan cairan disinfektan secara mandiri di beberapa lokasi seperti Mesjid, pasar dan juga Pos-pos kamling ditiga Lingkungannya, hari ini Lurah Batangmata beserta staffnya, Danramil Bontomatene dan beberapa anggota Satpol PP kembali memberikan himbaun kepada masyarakatnya dengan cara berkeliling menggunakan mobil dan pengeras suara, Jumat (3/4).
“Hal ini tentu sesuai dengan surat edaran Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 440/58/III/2020/Kesra, surat Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kepulauan Selayar nomor 442/368/P2P/III/2020 serta fatwa Majelis Ulama Indonesia nomor 14 Tahun 2020,” ungkap Patta Raja selaku Lurah Batangmata kepada Selayarnews.
Patta Raja menjelaskan bahwa pada saat melakukan himbauan dengan cara berkeliling tersebut menyampaikan atau memberikan edukasi dan tindakan-tindakan yang hasus diterapkan oleh masyarakat dalam kondisi pandemi Covid-19 ini.
“Kami menyampaikan beberapa point kepada masyarakat di Kelurahan Batangmata seperti peniadaan Sholat Jumat berjamaah di Mesjid bagi umat Islam itu diganti dengan Sholat Dzuhur di rumah masing-masing dan juga pelaksanaan Tausiah juga ditiadakan hingga 14 hari kedepan,” imbuhnya.
Menjadi bagian dari Indonesia yang merupakan Negara yang mempunyai berbagai macam Suku, Bangsa dan Agama, Pemerintah Kelurahan Batangmata juga menghimbau kepada para pemeluk agama lainnya agar meniadakan sementara segala bentuk aktifitas yang bersifat tatap muka secara langsung.
“Kami juga menghimbau kepada para pemeluk agama Nasrani, Hindu yang berada di wilayah kami agar pelaksanaan ibadahnya secara tatap muka langsung diganti dengan memanfaatkan kecanggihan teknologi saat ini,” lanjutnya.
Selanjutnya Patta Raja mengatakan bahwa Pemerintah secara berjenjang akan melakukan evaluasi terkait dengan himbauan ini selama 14 hari kedepan setelah masa inkubasi ini.
“Masyarakat dan juga kita semuanya harus tetap menjaga pola hidup sehat, memelihara social distancing seperti yang diarahkan oleh Pemerintah baik pusat maupun daerah serta banyak berdoa agar wabah Covid-19 ini bisa segera teratasi dan kita bisa kembali melakukan segala aktifitas seperti biasanya dengan normal,” harapnya.
MUH.HATIM AL ASSHAMM