Selayarnews-Peristiwa kebakaran menghanguskan satu unit rumah milik warga atas nama Andi Rusman di Dusun Ujung Bori, Desa Barugaiya, Kecamatan Bontomanai, Kabupaten Kepulauan Selayar, pada Sabtu (03/01/2026) malam.
Kebakaran tersebut pertama kali diketahui warga sekitar setelah terlihat kepulan asap yang keluar dari dalam rumah saat pemilik sedang tidak berada di tempat, sekitar pukul 22.15 Wita.
Kapolsek Bontomanai AKP Wahyu Widodo menjelaskan bahwa berdasarkan keterangan awal dan hasil pengecekan di lokasi, kebakaran diduga kuat dipicu oleh korsleting listrik di kamar depan rumah korban.
“Korban meninggalkan rumah sejak sekitar pukul 20.00 Wita untuk ke Puskesmas. Dugaan sementara, kipas angin yang biasa digunakan tidak dimatikan sehingga memicu korsleting pada instalasi listrik di kamar yang sebagian besar berbahan triplex,” ujar Kapolsek.
AKP Wahyu Widodo menambahkan, api dengan cepat merambat ke bagian plafon rumah karena material bangunan yang mudah terbakar. Warga setempat secara bergotong royong berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sebelum satu unit mobil pemadam kebakaran tiba di lokasi pada pukul 22.45 Wita untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang tersisa.
Dalam kejadian tersebut tidak terdapat korban jiwa. Namun, korban mengalami kerugian materil yang ditaksir mencapai sekitar Rp20 juta, termasuk uang tunai dan perhiasan emas yang disimpan di dalam kamar. Aparat kepolisian telah mendatangi tempat kejadian perkara, melakukan pengumpulan bahan keterangan, serta menyusun laporan sebagai dasar penanganan lanjutan.
Kapolres Kepulauan Selayar AKBP Didid Imawan, S.I.K., S.H., M.Tr.Mil., mengimbau seluruh masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi kebakaran, khususnya yang bersumber dari instalasi listrik rumah tangga.
“Kami mengingatkan warga untuk selalu memastikan seluruh peralatan listrik dalam kondisi mati sebelum meninggalkan rumah, serta menggunakan instalasi listrik yang sesuai standar guna mencegah terjadinya korsleting,” tegas Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan pascakejadian kebakaran, termasuk mengantisipasi potensi tindak kriminal yang memanfaatkan situasi darurat. Upaya pencegahan, kewaspadaan bersama, serta koordinasi dengan aparat setempat diharapkan dapat meminimalkan risiko kebakaran dan dampak lanjutan di tengah masyarakat.
(HMS/Red)























