• Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Inside Selayarnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Rabu, April 15, 2026
Selayarnews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Menakar Klaim Amran Sulaiman, Hilirisasi Kelapa Bisa Hasilkan Devisa Hingga Rp 4.800 Triliun

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

  • Lainnya
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Selayar News
No Result
View All Result
Home NEWS

KUHP-KUHAP Baru Mulai Berlaku, Kabag SDM Polres Selayar Sampaikan Arahan Pimpinan Polri Untuk Penerapannya

by oi
05/01/2026
0

Selayarnews– Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Tahun 2023 dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) yang baru menjadi perhatian serius pimpinan Polri untuk dipedomani seluruh jajaran dalam pelaksanaan tugas dan penanganan perkara pidana. Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bagian Sumber Daya Manusia Polres Kepulauan Selayar, Kompol Hendra Suyanto, S.Sos., M.H., saat menyampaikan arahan pimpinan pada pelaksanaan apel di Lapangan Mapolres Kepulauan Selayar, Senin (5/1/2026) pagi.

Dalam arahannya, Kabag SDM menyampaikan perintah Kapolres Kepulauan Selayar agar seluruh personel memahami dan menyesuaikan pola kerja dengan berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru. Ia menegaskan bahwa perubahan regulasi tersebut membawa implikasi langsung terhadap kewenangan, prosedur, serta tanggung jawab aparat penegak hukum, sehingga setiap personel dituntut untuk bekerja lebih profesional, tertib, dan berhati-hati.

READ ALSO

NasDem Selayar Kecam Keras Cover Tempo, Tegaskan Ikuti Sikap Nasional dan Soroti Pelanggaran Etika Jurnalistik

Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam di Bantaeng dan Bulukumba, PLN Kerahkan Pasukan Khusus PDKB TM

Kompol Hendra Suyanto menekankan bahwa salah satu substansi penting dalam KUHAP baru adalah penguatan mekanisme pengawasan melalui praperadilan.

“Dalam KUHAP yang baru, praperadilan memiliki kewenangan yang lebih luas, termasuk menguji keabsahan penetapan tersangka, penggeledahan, dan penyitaan, selain penangkapan dan penahanan. Oleh karena itu, pimpinan menekankan agar setiap tindakan penyidik dilakukan secara profesional, prosedural, dan didukung administrasi yang sah sesuai ketentuan undang-undang,” ujar Kompol Hendra Suyanto.

Ia menambahkan, pimpinan Polri menegaskan agar seluruh fungsi penegakan hukum benar-benar memahami batas kewenangan dan prosedur hukum, guna menghindari terjadinya kesalahan penerapan hukum yang dapat berujung pada gugatan praperadilan maupun menurunnya kepercayaan publik terhadap institusi Polri.

Selain penekanan terkait KUHP dan KUHAP, Kabag SDM juga menyampaikan apresiasi pimpinan atas pelaksanaan tugas kepolisian selama sepekan terakhir. Ia mengingatkan seluruh personel agar lebih memperhatikan ketertiban administrasi, khususnya di awal tahun anggaran, sebagai bagian dari profesionalisme dan akuntabilitas pelaksanaan tugas.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, yang telah diundangkan pada 2 Januari 2023 dan mulai berlaku efektif pada 2 Januari 2026, terdapat sejumlah perubahan mendasar dibanding KUHP sebelumnya. KUHP baru mengatur sistem pemidanaan yang lebih berorientasi pada keadilan korektif, restoratif, dan rehabilitatif, dengan pengenalan jenis pidana baru seperti pidana pengawasan, pidana kerja sosial, serta pengaturan pidana denda berbasis kategori yang penerapannya disesuaikan dengan tingkat kesalahan dan dampak perbuatan pidana.

Selain itu, KUHP baru juga membawa perubahan penting pada pengaturan delik tertentu, termasuk penataan ulang delik aduan, penguatan prinsip pertanggungjawaban pidana, serta penempatan pidana mati sebagai pidana khusus yang bersifat alternatif dan dijatuhkan dengan masa percobaan sesuai ketentuan undang-undang. Perubahan tersebut menegaskan arah pembaruan hukum pidana nasional yang menuntut penerapan hukum secara lebih selektif, proporsional, dan menjunjung tinggi perlindungan hak asasi manusia.

Dalam pelaksanaan apel di Halaman Mapolres Kepulauan Selayar juga dirangkaikan dengan pengucapan Tribrata dan Catur Prasetya oleh seluruh personel Polres Kepulauan Selayar sebagai bentuk komitmen dan pengingat bagi setiap anggota Polri untuk senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai pengabdian, profesionalisme, serta integritas dalam pelaksanaan tugas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

(HMS/Red)

Bagikan ini:

  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan ke Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Terkait

ShareTweetShare

Related Posts

NasDem Selayar Kecam Keras Cover Tempo, Tegaskan Ikuti Sikap Nasional dan Soroti Pelanggaran Etika Jurnalistik
NEWS

NasDem Selayar Kecam Keras Cover Tempo, Tegaskan Ikuti Sikap Nasional dan Soroti Pelanggaran Etika Jurnalistik

15/04/2026
Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam di Bantaeng dan Bulukumba, PLN Kerahkan Pasukan Khusus PDKB TM
NEWS

Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam di Bantaeng dan Bulukumba, PLN Kerahkan Pasukan Khusus PDKB TM

15/04/2026
Ngopi Bareng di Lobi, Cara Humanis Kapolres Selayar Perkuat Soliditas Internal
NEWS

Ngopi Bareng di Lobi, Cara Humanis Kapolres Selayar Perkuat Soliditas Internal

15/04/2026
Bupati Selayar Lepas Distribusi Bantuan Pangan, 26 Ton Beras dan Paket Minyak
NEWS

Bupati Selayar Lepas Distribusi Bantuan Pangan, 26 Ton Beras dan Paket Minyak

14/04/2026
Rutan Selayar Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam Rangka Peringatan HBP Ke-62
NEWS

Rutan Selayar Gelar Donor Darah, Wujud Kepedulian dalam Rangka Peringatan HBP Ke-62

14/04/2026
Pelantikan Tujuh Organisasi Mahasiswa ITSBM Selayar, Wakil Rektor Tekankan Peran Aktif Mahasiswa
NEWS

Pelantikan Tujuh Organisasi Mahasiswa ITSBM Selayar, Wakil Rektor Tekankan Peran Aktif Mahasiswa

14/04/2026

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar  Rapsel Ali dari Selayar

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

Sambut HBA, Kejari Selayar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

Sambut HBA, Kejari Selayar Upacara Ziarah dan Tabur Bunga di TMP

21/07/2022
Vermin KPU Selayar, Dari 311 Bacaleg, Hanya 1 Orang Yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)

Vermin KPU Selayar, Dari 311 Bacaleg, Hanya 1 Orang Yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)

23/06/2023

West Java to review Meykardah project amid alleged bribery case

19/05/2021
5 Korban KLM. Kasman Indah Asal Jeneponto Ditemukan Selamat di Selayar, 6 Terbawa Arus Belum Diketahui Nasibnya

5 Korban KLM. Kasman Indah Asal Jeneponto Ditemukan Selamat di Selayar, 6 Terbawa Arus Belum Diketahui Nasibnya

25/12/2022

Recent Posts

  • NasDem Selayar Kecam Keras Cover Tempo, Tegaskan Ikuti Sikap Nasional dan Soroti Pelanggaran Etika Jurnalistik
  • Pemeliharaan Jaringan Tanpa Padam di Bantaeng dan Bulukumba, PLN Kerahkan Pasukan Khusus PDKB TM
  • Ngopi Bareng di Lobi, Cara Humanis Kapolres Selayar Perkuat Soliditas Internal
  • Bupati Selayar Lepas Distribusi Bantuan Pangan, 26 Ton Beras dan Paket Minyak

Kategori

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pemerintah Desa
  • Pemkab Selayar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Suara Parlemen
  • Techno
  • Wisata

Tentang Kami

Selayarnews.com

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pariwisata
  • Hukum
  • KPPN Benteng
  • Lainnya
  • Peristiwa

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved