BENTENG – KPU Kabupaten Kepulauan Selayar sampai ini terus melakukan verifikasi administrasi dokumen dukungan bakal pasangan calon dari jalur perseorangan Dr. H. Zainuddin, SH. MH dan Aji Sumarno, S.STP., MM.
Memasuki hari kelima masa verifikasi administrasi, Rabu (4/3/2020), verifikator dari sekretariat KPU Kab. Kepulauan Selayar telah menyelesaikan verifikasi sebanyak 4 kecamatan dari 11 kecamatan yang dimasukkan.
Proses verifikasi ini dipantau langsung oleh Anggota Bawaslu didampingi staf sekretariat Bawaslu Kep. Selayar.
Helpdesk Pencalonan Sekretariat KPU Kab. Kepulauan Selayar, Bustanuddin disela-sela waktunya menyampaikan bahwa ruangan verifikasi administrasi memanfaatkan ruangan media center KPU Selayar yang berada di lantai 2.
“Kami memanfaatkan ruangan media center untuk melakukan vermin sampai selesai. Ruangan ini dibuka dan ditutup bersama Bawaslu Selayar serta disegel. Hal ini dilakukan agar ruangan tidak digunakan untuk kegiatan apapun selain verifikasi administrasi”, ungkap Bustan sapaan Bustanuddin.
Ditempat terpisah Kasubag Teknis Pemilu dan Hupmas KPU Kep. Selayar Saenal Abidin, S.Sos mengatakan bahwa untuk Verifikasi Administrasi Dokumen Bapaslon perseorangan memanfaatkan 16 orang verifikator untuk menyelesaikan verifikasi dokumen yang sebanyak 10.910 sebagaimana telah terverifikasi sebelumnya pada tahapan penelitian syarat jumlah dan sebaran dukungan Bapaslon perseorangan yang dinyatakan sah memasuki tahap verifikasi administrasi.
Sesuai tahapan pencalonan pada Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2019 bahwa tahapan verifikasi administrasi dokumen dukungan Bapaslon perseorangan akan dilaksanakan pada tanggal 27 Februari – 25 Maret 2020. (R-Mc)























