Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilgub SulSel 2018 Kabupaten Kepulauan Selayar.
Selayarnews.com – Setelah terjadi perdebatan alot antara KPU Kepulauan Selayar dengan Dinas Catatan Sipil Kepulauan Selayar perihal masih adanya 5.384 Penduduk Selayar yang terancam tidak bisa memilih karena belum melakukan perekaman E-KTP dalam pleno penetapan DPT oleh KPU Kepulauan Selayar akhirnya menemui titik temu.
Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Kepulauan Selayar bersedia mengeluarkan surat keterangan kepada 5.208 pemilih yang masuk dalam data base tapi belum melakukan perekaman. Sementara 571 pemilih dicoret dengan alasan tidak ada dalam data base kependudukan Dinas Catatan Sipil.
Adapun daftar DPT yang ditetapkan KPU di tiap Kecamatan adalah sebagai berikut:
- Kec. Pasilambena
LK : 2.438
PR : 2.562
Jumlah : 5.000 - Kec. Pasimarannu
LK : 3.388
PR : 3.630
Jumlah : 7.018 - Kec. Pasimasunggu
LK : 2.636
PR : 2.912
Jumlah : 5.548 - Kec. Pasimasunggu Timur
LK : 2.380
PR : 2.727
Jumlah : 5.107 - Kec. Taka Bonerate
LK : 4.075
PR : 4.439
Jumlah : 8.514 - Kec. Bontosikuyu
LK : 4.945
PR : 5.358
Jumlah : 10.303 - Kec. Bontoharu
LK : 4.546
PR : 4.826
Jumlah : 9.372 - Kec. Benteng
LK : 6.555
PR : 7.590
Jumlah : 14.145 - Kec. Bontomanai
LK : 4.576
PR : 4.959
Jumlah : 9.535 - Kec. Buki
LK : 2.233
PR : 2.493
Jumlah : 4.726 - Kec. Bontomatene
LK : 4.623
PR : 5.316
Jumlah : 9.939.
Jumlah DPT
LK : 42.395
PR : 46.812
Jumlah : 89.207