Selayarnews-Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa mengikuti rapat koordinasi Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan.
Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah mengatakan rakoord ini turut melibatkan unsur Kejaksaan dan Polres Kepulauan Selayar.
“Rakoord di Bawaslu Provinsi Sulsel membahas tentang penyamaan persepsi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa Pemilu serentak 2024, unsur kejaksaan dihadiri oleh Kasi Pidum dan Polres Kepulauan Selayar diwakili Kasat Reskrim,” kata Nurul Badriyah, Jumat (4/11/2022).
Lebih lanjut, Komisioner Bawaslu Kepulauan Selayar, Nurul Badriyah menyampaikan saat ini Sentra Gakkumdu Pemilu Tahun 2024 telah terbentuk dan akan melibatkan personel kepolisian Polsek wilayah kepulauan.
“Dilibatkanya personil di wilayah kepulauan untuk memaksimalkan penanganan pelanggaran pidana pemilu nanti, mengingat kondisi geografis Selayar yang merupakan wilayah kepulauan,” ucapnya.
Rapat koordinasi yang dihadiri sentra Gakkumdu se Sulawesi Selatan ini dihadiri perwakilan masing-masing koordinator divisi penanganan pelanggaran dan penyelesaian sengketa, sementara narasumber diisi oleh Komisioner Bawaslu Sulsel, Azry Yusuf dan Direskrimum Polda Sulsel di Hotel Claro Makassar. (Cnr)