Selayarnews-Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat pembinaan penyelesaian proses sengketa Pemilu kepada jajaran Panwaslu Kecamatan se Kepulauan Selayar di Rayhan Square Benteng, Jumat (06/10/2023).
Kegiatan dibuka oleh Anggota Bawaslu Kepulauan Selayar Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, Herawaty Mufid, SH.
Dalam sambutannya, Herawaty menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan mengoptimalkan kinerja pengawasan Anggota Panwascam se Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Kegiatan ini sebagai bentuk penguatan terhadap kelembagaan dan SDM kita sehingga pada saat mengawasi di lapangan kita sudah punya bekal yang mumpuni, karena tentu di lapangan kita akan menemui berbagai macam karakter maka penting untuk mempelajari dasar hukumnya, jangan sampai kita tidak disiplin dalam mengawasi dan mencegah terjadinya pelanggaran pada tahapan Pemilu,” kata Herawaty.
Herawaty berharap anggota Panwascam se Kabupaten Kepulauan Selayar setelah mengikuti kegiatan ini dapat mengambil langkah cepat jika terjadi sengketa proses Pemilu di wilayahnya masing-masing.
Untuk diketahui, kegiatan ini menghadirkan dua orang narasumber diantaranya Dosen Fakultas Hukum Unhas, Dr. Andi Syahwiah A. Sapiddin, SH, MH; dan Kordiv Penyelesaian Sengketa Bawaslu Sulawesi Selatan, Dr. Adnan Jamal, SH MH. (Aj)