Selayarnews– Bertempat di Lapangan Rutan Selayar, Kepala Subseksi (Kasubsi) Pengelolaan dan Pelayanan Tahanan Andi Fitri Yusrati memberikan arahan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Selayar, Rabu (07/02).
Dalam arahannya Andi Fitri mensosialisasikan terkait hak dan kewajiban bagi setiap WBP. Hak merupakan sesuatu yang diberikan kepada setiap orang setelah memenuhi kewajibannya. Sementara itu, kewajiban adalah segala sesuatu yang diwajibkan untuk dilaksanakan bagi setiap orang.
Terkait dengan hal tersebut, Kasubsi Pengelolaan, Andi Fitri mengingatkan seluruh WBP untuk senantiasa melaksanakan kewajibannya, seperti mengikuti seluruh bentuk pembinaan, baik itu pembinaan kerohanian dan pembinaan kemandirian yang ada di Rutan Selayar. Selain itu, juga bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban Rutan Selayar.
“Warga binaan sekalian, jika ada masalah yang kalian hadapi sampaikan kepada kami sebagai petugas untuk bersama-sama kita carikan jalan keluar, kami sebagai orang tua di sini tentu ingin memberikan yang terbaik kepada seluruh warga binaan,” ucap Andi Fitri.

Yusrati juga meminta kepada seluruh WBP untuk selalu bersemangat dalam mengikuti seluruh kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan.
“Hak integrasi seperti Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB) dan Cuti Menjelang Bebas (CMB) kami akan terus upayakan kepada warga binaan yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif”, terang Yusrati akhiri arahannya. (Rls/Aj)