Selayarnews.com – Keseriusan Pemerintah Desa Bungaiya melindungi Nelayan Lokal dan kawasan lautnya mendapatkan tantangan berat. Pasalnya upaya perlindungan yang dilakukan Pemerintah Desa selama ini terhambat peraturan perundang undangan dan kecilnya kewenangan pemerintah Desa untuk menindak nelayan luar yang masuk ke Desa nya untuk menangkap ikan yang diindikasi kuat melakukan aktifitas illegal fishing.
Aturan pelarangan nelayan luar untuk menangkap ikan dengan menggunakan senter dan panah pada malam hari menimbulkan konflik antar desa membuat pemerintah Desa kembali membebaskan nelayan luar masuk ke Kawasan laut Desa Bungaiya untuk menangkap ikan dengan Senter dan Panah pada malam hari.
Kepala Desa Bungaiya Alimuddin mengungkapkan kekecewaan atas tidak diberikannya lagi wewenang untuk melindungi kawasan lautnya
“Saya niatnya melindungi kawasan laut Desa Bungaiya yang masih memiliki beberapa Spot terumbu karang yang bagus dan butuh perlindungan dan apa yang kami lakukan selama ini adalah upaya preventif karena kami indikasi nelayan luar desa bungaiya yang masuk menangkap ikan melakukan aktfitas destructive fishing, apalagi menggunakan kompressor yang jelas dilarang peraturan perundang undangan” Ungkap Alimuddin.
“Harapan saya semoga semua pemerhati lingkungan dan aparat yang bersentuhan langsung dengan aktifitas illegal fishing bisa membantu Desa Bungaiya dan berkomitmen menjaga laut desa Bungaiya” Tutur Alimuddin.
Patta Saleh salah seorang penggiat lingkungan dan pemandu selam meminta pemerintah dan aparat kepolisian lebih tegas menegakkan aturan larangan penggunaan kompressor;
“Saya berharap pemerintah dan kepolisian tegas melarang penggunaan kompressor untuk digunakan melaut karena selain dilarang di peraturan peruundang undangan juga bisa membahayakan keselamatan jiwa pengguna. Penggunaan Kompressor sangat rawan digunakan untuk melakukan aktifitas illegal fishing seperti bius” Ujar Patta Saleh.
“Pelegalan penggunaan Kompressor di Kepulauan Selayar yang dilakukan Bupati Kepualauan Selayar era Syahrir Wahab mengakibatkan meningkatnya aktifitas illegal Fishing” Tutur Patta Saleh.
Sementara itu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Arfianto, S.Tp menegaskan tentang pelarangan kompressor untuk melaut,
“Kalau regulasi undang undang tentang kompressor jelas dilarang, namun untuk kepentingan masyarakat (Mana yang dipakai untuk ilegal fishing atau tidak) perlu ada forum melibatkan semua pihak Masyarakat, Pemerintah Daerah, DPRD, penegak hukum” Ujar Anggota Dewan dari PKS ini.
(DA)