Benteng – Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar tidak memberikan izin penyeberangan bagi 7 orang calon penumpang Kapal Ferry dari Pelabuhan Bira-Pamatata pada Sabtu 6 Juni 2020 kemarin dikarenakan membawa surat keterangan dengan hasil Rapid Test reaktif.
Juru bicara Tim Gugus Tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Kepulauan Selayar dr. Husaini saat dikonfirmasi oleh pewarta Selayarnews.com membenarkan hal tersebut, mengatakan tidak memperbolehkan mereka melakukan perjalanan masuk ke Selayar dan harus dipulangkan.
“Iya ada 1 orang, dia bawa surat keterangan rapid test yang reaktif jadi ditolak oleh tim yang berada di Pelabuhan Bira,” ungkapnya, Minggu (7/6).
Diketahui bahwa 1 orang yang ditolak oleh Tim Gugus Tugas adalah Asrul Insani Arifin, pria dengan umur 35 tahun yang berkerja sebagai Buruh dengan riwayat perjalanan dari zona merah.
“Dia pekerja buruh yang hendak bekeeja di proyek marka jalan yang dikerjakan oleh Herman (Toko Jampea) dengan Daerah asal kedatangan sesuai data tim itu dari Kabupaten Maros menuju ke Makassar hingga ke Bira,” imbuhnya.
Lebih lanjut, dr. Husaini menjelaskan bahwa 1 orang dengan hasil rapis test reaktif ini berbarengan dengan 6 orang lainnya yang hendak melakukan perjalanan masuk ke Selayar tapi harus ditolak.
“Rombongan sebanyak 7 orang, jadi ke 7 nya disuruh pulang karena dia sudah kontak dengan yang reaktif. Itu yang dikembalikan 6 orang tidak sempat tercatat karena tidak jadi menyeberang, jadi datanya tidak ada sama kami. Yang 1 orang yang reaktif kami ambil datanya karena saya mau laporkan ke Provinsi untuk dipantau,” lanjutnya.
menurutnya, surat hasil rapid test yang dibawa oleh calon penumpang tersebut dikeluarkan oleh salah satu Rumah sakit yang ada di Makassar dan harus dilakukan tes swab.
“Dari Rumah Sakit Awal Bros Makassar. Seharusnya kalau dia reaktif harus isolasi diri dan hubungi sarana kesehatan terdekat dan minta petunjuk apakah perlu dilakukan tindakan lanjutan karena seharusnya dilakukan tes swab,” paparnya.
Lebih jauh, dr. Husaini yang juga merupakan Kepala Dinas Kesehatan ini mengatakan bahwa kasus Covid-19 di Kabupaten Selayar sampai saat ini masih aman dan terkendali.
“Tidak ada penambahan untuk ODP, PDP dan Positif,” ujarnya.
Berdasarkan data terbaru sebaran surveilans Covid-19 di Kabupaten Kepulauan Selayar hari ini, total data orang beresiko dari daerah transmisi sebanyak 3.941 orang dengan 459 masih proses isolasi mandiri dan 3.482 orang yang telah selesai isolasi mandiri.
Untuk Orang Tanpa Gejala (OTG) sebanyak 92 orang, 89 orang telah selesai isolasi mandiri dan 3 orang sisanya masih dalam tahap isolasi mandiri.
Pasien Dalam Pengawasan (PDP) sebanyak 5 orang yang 3 diantaranya dinyatakan bebas Covid-19 dan 2 orang lainnya meninggal dunia. Lalu untuk Orang Dalam Pemantauan (ODP) sebanyak 73 orang yang semuanya telah selesai melakukan isolasi mandiri.
Sedangkan untuk jumlah spesimen swab yang diambil atau dikirim sebanyak 70 sampel dengan 3 sampel yang masih proses pengiriman dan pemeriksaan RT-PCR dan 67 sampel lainnya telah selesai hasil RT-PCR.
Hingga saat ini Kabupaten Kepulauan Selayar merupakan salah satu dari beberapa Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Sulawesi Selatan merupakan Daerah zona hijau dengan tabpa adanya kasus positif Covid-19 atau 0 (Nol) data kasus.
MUH.HATIM AL ASSHAMM