Selayarnews.com – Wakil Bupati Kepulauan Selayar Dr. H. Zainuddin, S.H.,M.H membuka secara resmi pelaksanaan pembinaan Desa/Kelurahan Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum) di Ruang Pola Kantor Bupati, Kamis (6/10/2016). Peserta pembinaan Desa/Kelurahan Kadarkum sebanyak 100 orang terdiri dari 4 Desa dan 1 Kelurahan dari 5 Kecamatan daratan.
Untuk pemateri yang dihadirkan dari Kanwil Kementerian Hukum dan Ham Provinsi Sulawesi Selatan, dari Kejaksaan Negeri Selayar, dari Kepolisian Resort Selayar, serta Bagian Hukum Setda Kepulauan Selayar.
Berbicara tentang eksistensi manusia, manusia tidak dapat kita lihat secara individual, karena manusia adalah makhluk sosial. Keberadaan manusia itu adalah sebuah masyarakat. Hal ini dapat ditandai adanya interaksi antara yang satu dengan yang lainnya, yang artinya manusia itu saling ada ketergantungan antara manusia yang satu dengan manusia yang lainnya. Demikian dikatakan Wakil Bupati Kepulauan Selayar Zainuddin mengawali sambutannya.
“syarat norma sosial yang dibutuhkan untuk mengatur tata kehidupan bersama adalah norma hukum, norma agama, norma kesusilaan atau moral, dan norma kesopanan,” kata Zainuddin.
Wakil Bupati berharap, dengan diselenggarakannya pembinaan Desa/Kelurahan Kadarkum, dapat bermanfaat terhadap pembangunan di Kabupaten Kepulauan Selayar, baik terhadap pembangunan fisik maupun pembangunan kesadaran kehidupan bermasyarakat. Apa yang kita dapatkan melalui kadarkum ini, dapat kita tularkan ke khalayak ramai, “kata Zainuddin menutup sambutaannya.”
Sementara laporan Kepala Bagian Hukum Setda Kepulauan Selayar Taufiq Nurharaz sebagai panitia pelaksana mengatakan, tujuan dari kadarkum ini memberdayakan masyarakat untuk sadar hukum. Selain itu kata Taufiq untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia, dan menciptakan supremasi hukum. (FIRMAN)