Selayarnews-Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhammad Anas Ali melakukan kunjungan konsultasi ke BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kepulauan Selayar sambil mendampingi keluarga almarhum Muhammad Ilyas, nelayan asal Dusun Kayupanda, Desa Binanga Sombaiya, yang semasa hidupnya tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, Jumat (08/05/2026).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kepulauan Selayar, Gasali. Dalam suasana penuh keakraban, Muhammad Anas Ali turut berdiskusi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja, khususnya nelayan dan pekerja rentan di wilayah Kepulauan Selayar.
Beberapa poin yang menjadi perhatian dalam pertemuan itu di antaranya perlindungan risiko kerja dan sosial bagi pekerja, manfaat santunan kecelakaan kerja hingga santunan kematian sebesar Rp42 juta yang dapat membantu meringankan beban ahli waris. Selain itu, akses layanan kesehatan bagi pekerja yang mengalami kecelakaan kerja juga menjadi bagian penting dalam pembahasan.
Muhammad Anas Ali menyampaikan bahwa pemahaman masyarakat terhadap manfaat BPJS Ketenagakerjaan perlu terus ditingkatkan agar semakin banyak pekerja yang terlindungi. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan BPJS Ketenagakerjaan sangat penting untuk memperluas cakupan kepesertaan, termasuk melalui dukungan program daerah maupun pemanfaatan Dana Desa bagi pekerja rentan.

“Kami berharap masyarakat pekerja, khususnya nelayan dan pekerja rentan lainnya, semakin sadar pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan. Ketika musibah datang, ada perlindungan yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh keluarga,” ujar Muhammad Anas Ali.
Masih dalam momentum peringatan Hari Buruh Internasional, pihak BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kepulauan Selayar juga menyiapkan hidangan dan bingkisan bagi para pengunjung kantor. Di akhir kegiatan, Gasali menyerahkan bingkisan kepada Muhammad Anas Ali sebagai bentuk apresiasi atas kunjungan dan dukungan terhadap penguatan perlindungan sosial ketenagakerjaan di Kepulauan Selayar.
Gasali berharap semangat kolaboratif antara pemerintah daerah, legislatif, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus terbangun demi memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat pekerja. Ia menegaskan bahwa jaminan sosial merupakan hak dasar pekerja yang menjadi tanggung jawab bersama seluruh pihak.
(Red)






















