Selayarnews-Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar rapat koordinasi persiapan pembentukan KPPS untuk Pemilu Tahun 2024, yang dilaksanakan di RPP Tanadoang Kantor KPU Jln Jend Ahmad Yani Benteng, Kamis (7/12/23).
Kegiatan yang dibuka Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhamad Arsat Selaku koordinator Divisi Sosdiklih,Parmas dan SDM tersebut dihadiri oleh Kasat Pol PP, Sekretaris Dinas Kesehatan, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta diikuti Panitia Pemungutan Suara (PPS) secara daring via zoom meeting.
Dalam kesempatan tersebut, Anggota KPU Kabupaten Kepulauan Selayar, Muhammad Arsat menyampaikan, berbagai tahapan pemilu yang saat ini sedang berlangsung di Kabupaten Kepulauan Selayar, mulai dari tahapan kampanye dan kegiatan pembentukan KPPS yang akan segera dilaksanakan, terkait untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di tahun 2024.
Arsat menjelaskan juga, dalam pembentukan KPPS ini betul betul dibutuhkan petugas yang benar benar sehat secara mental dan kesehatan,
“Untuk pemilu tahun ini harus betul-betul melalui pemeriksaan kesehatan. Selain itu, batas usia petugas KPPS juga dibatasi untuk pemilu tahun ini,” imbuhnya.
Ia juga menyampaikan, bahwasanya untuk kebutuhan petugas KPPS pada pemilu tahun 2024 ini sekitar 3150 orang. Sedangkan untuk linmas dibutuhkan sebanyak 900 orang dalam pemilu tahun 2024.

Setelah acara dibuka dilanjutkan pemberian materi oleh sekretaris Dinas Kesehatan, Muh. Ihsan Sidjal.
Dalam materinya Ihsan Sidjal menyampaikan terkait pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan di 14 puskesmas dan Dua rumah sakit yang tersedia.
Lebih lanjut Ihsan Sidjal menyampaikan pemeriksaan kesehatan meliputi Berat Badan, Tinggi Badan, Tekanan Darah / Tensi, Gula Darah dan Kolesterol, dan pemeriksaan kesehatan akan dilakukan oleh tenaga medis yang ada di Puskesmas.
Pada Sesi narasumber kedua, yakni Kasat Pol PP, Saparuddin menyampaikan akan menyiapkan 2 orang petugas keamanan ketertiban di TPS dan sudah dilakukan koordinasi sampai ke tingkat desa/kelurahan. Dan akan dilakukan bimbingan atau pembekalan untuk petugas ketertiban TPS. (Rls/Red)























