Selayarnews– Jaksa Agung ST Burhanudin melakukan mutasi sejumlah pejabat di lingkungan Korps Adhiyaksa. Salah satunya adalah Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Selayar, Adi Nuryadin Sucipto.
Hal ini tertuang dalam Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-515/C/08/2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan RI, yang diteken Jaksa Agung, pada 8 Agustus 2022.
Dalam SK tersebut, nama Adi Nuryadin Sucipto berada di urutan ke-131, yang akan mengisi jabatan baru sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung, Provinsi Sumatera Barat.
“Betul, Kepala Kejari Selayar mendapat promosi jabatan sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung di wilayah hukum Kejati Sumbar,” kata Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Negeri Selayar, Andri Zulfikar saat dikonfirmasi, Selasa (9/8/2022).
SK Kejangung juga menyebut Kejari Kepulauan Selayar akan diisi oleh Hendra Syarbaini yang dulunya menjabat sebagai Koordinator Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung di Pangkal Pinang.
Pada 2015, Jaksa Hendra Syarbaini pernah tergabung dalam Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Tindak Pidana Korupsi (Satgasus P3TPK) Kejaksaan Agung, saat Jaksa Agung dijabat HM Prasetyo. (AJ)