Selayarnews-Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Provinsi Sulawesi Selatan, Dr. R. Agus Marhendra, A.Ptnh.,M.Si.,CPA, melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Kepulauan Selayar, Rabu 7 Mei 2025, dalam rangka monitoring dan pembinaan terhadap Kantor Pertanahan setempat.
Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus penguatan sinergi lintas sektor dalam percepatan program strategis nasional di bidang pertanahan.
Rombongan Kakanwil ATR/BPN Sulsel yang terdiri dari seluruh Kepala Bidang disambut hangat oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Suharno, beserta seluruh jajaran. Setibanya di lokasi, Kakanwil langsung melakukan office tour ke seluruh ruangan kantor, menyapa para pegawai, dan memberikan motivasi agar senantiasa bekerja dengan hati, cermat, dan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam arahannya, Agus Marhendra menekankan pentingnya kerja sama tim, kebanggaan terhadap tugas, serta kepercayaan diri dalam mewujudkan kantor pertanahan yang prima. Ia berharap pembinaan ini dapat mendorong perbaikan berkelanjutan, efisiensi prosedur, serta transparansi layanan administrasi pertanahan di Kepulauan Selayar.
Di hari yang sama, Kakanwil juga menghadiri dan menyaksikan langsung Deklarasi Percepatan Pensertipikatan Tanah Wakaf di Kabupaten Kepulauan Selayar. Dalam acara tersebut, dilaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara Kantor Pertanahan Selayar dengan Pemerintah Daerah, Kejaksaan Negeri, Kementerian Agama, dan Badan Wakaf Indonesia (BWI) setempat. Penandatanganan ini menjadi fondasi kerja sama yang kokoh dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf di wilayah Selayar.
Sebagai tindak lanjut kerja sama tersebut, dilakukan penyerahan simbolis sertipikat tanah kepada Bupati Kepulauan Selayar, Muhammad Natsir Ali. Sertifikat yang diserahkan meliputi aset Pemerintah Daerah, bidang tanah hasil PTSL, serta tanah wakaf. Penyerahan ini dilangsungkan di Gedung Dekranasda Selayar, disaksikan oleh jajaran Forkopimda, Kepala Kantor Wilayah BPN Sulsel, dan para pejabat Pemkab. Dalam sambutannya, Bupati Natsir Ali menegaskan pentingnya sertifikasi tanah wakaf guna mencegah konflik kepemilikan dan memastikan aset keagamaan terlindungi secara hukum.

(Dok: Kantor Pertanahan Selayar)
“Kita ingin memastikan setiap jengkal tanah wakaf memiliki kepastian hukum, sehingga dapat digunakan secara optimal dan berkelanjutan,” ujar Bupati. Ia juga mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN melalui program sertifikasi tanah wakaf dan menyatakan komitmen penuh Pemkab Selayar dalam mendukung program tersebut.
Senada dengan itu, Agus Marhendra menyampaikan bahwa percepatan pendaftaran tanah wakaf merupakan amanat langsung Presiden Prabowo Subianto yang harus dijalankan oleh jajaran ATR/BPN. Ia menyebut banyaknya tanah wakaf yang belum bersertifikat sebagai tantangan serius yang memerlukan kolaborasi antarlembaga agar tanah-tanah tersebut terlindungi dari sengketa atau alih fungsi yang tidak semestinya.
Sebagai bagian dari rangkaian kunjungan, Kakanwil juga meresmikan Mushola Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar. Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Agus Marhendra. Dalam kesempatan tersebut, ia berharap keberadaan mushola dapat meningkatkan kualitas ibadah dan spiritualitas para pegawai, sekaligus menjadi ruang pelaksanaan kegiatan keagamaan yang lebih teratur dan nyaman di lingkungan kantor.
Menutup seluruh rangkaian kegiatan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Suharno, S.H.,M.H., mewakili seluruh staf, menyampaikan rasa terima kasih atas kunjungan, perhatian, dan pembinaan langsung dari Kepala Kantor Wilayah ATR/BPN Sulsel. Ia menegaskan bahwa jajaran Kantor Pertanahan Selayar akan terus berkomitmen meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat sesuai dengan arahan dan semangat reformasi birokrasi yang digaungkan Kementerian ATR/BPN.
(Red)