Santunan Tragedi KM Lestari Maju
Selayarnews.com – PT. Jasaraharja Putera melalui Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar hari ini Selasa (10/7/2018) menyerahkan santunan kepada korban meninggal atas karamnya KMP Lestari Maju di perairan laut Selayar beberapa waktu lalu.
Santunan tersebut diserahkan oleh Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali di Rumah Jabatan Bupati, kepada 36 ahli waris korban, sebesar 75 juta rupiah per orang. Bupati didampingi oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar Dr. Ir. H. Marjani Sultan, M.Si bersama Kepala Jasaraharja Putera Raid Heru.
Selain ahli waris korban meninggal, tampak hadir sejumlah Kepala Badan, Dinas dan Kantor lingkup Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
Bupati mengatakan, banyaknya korban dalam peristiwa karamnya KMP Lestari Maju bukan hanya duka bagi keluarga korban, tetapi merupakan duka bagi segenap jajaran Pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Kami sadar bahwa berapapun santunan yang diberikan tidak akan mampu mengobati duka bagi keluarga korban,” kata Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali.
Pada kesempatan itu, Bupati meminta agar masyarakat bersabar dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian untuk mengusut tuntas atas kasus yang menimpa KMP. Lestari Maju.
“Saya berharap agar kasus ini diusut tuntas. Siapapun orangnya kalau terlibat dalam kasus ini harus diproses sesuai dengan prosedur dan hukum yang ada,” terangnya.
Sementara Kepala PT. Jasaraharja Putera Raid Heru mengemukakan bahwa pembayaran klaim KMP Lestari Maju merupakan wujud atas pelayanan atas karamnya KMP Lestari Maju di Pantai Pa’badilan Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan.
Sekadar diinfokan bahwa PT. Jasaraharja Putera merupakan anak usaha dari PT. Jasa Raharja (Persero) yang menyediakan produk asuransi umum, asuransi kredit, surety bond dan kontra bank garansi dan produk asuransi syariah. (MAN).