Organisasi Angkutan Darat (Organda) Kabupaten Kepulauan Selayar
Selayarnews.com – Dalam rangka menciptakan keamanan dan kenyamanan penyebrangan bagi masyarakat pengguna jasa penyeberangan Bira Pamatata atau sebaliknya maka Organisasi Angkutan Darat (ORGANDA) Kepulauan Selayar melayangkan surat penghentian pengoperasian kapal fery Lestari Maju lintas Pamatata – Bira atau sebaliknya.
Dalam suratnya Organda Selayar meminta kepala dinas perhubungan provinsi kiranya dapat menghentikan pengoperasian KLM Lestari Maju bersama untuk lintas penyebrangan Pamatata-Bira dan Bira-Pamatata dengan pertimbangan sebagai berikut
- KLM Lestari Maju bersama sebelum naik dokking selalu mengalami kerusakan mesin sehingga, mengakibatkan keterlambatan dalam melakukan penyebrangan baik dari Pamatata-Bira dan Bira-Pamatata
dalam waktu tempu di atas 3 jam; - KLM Lestari Maju bersama setelah naik dokking dari hasil pemantauan belum cukup satu minggu beroperasi mengalami lagi kerusakan mesin, dan hanya diperbaiki di pelabuhan Bira dan tidak dilakukan penggantian mesin kapal itupun hanya diperiksa oleh pihak syahbandar Bulukumba bukan pihak berkompoten.
- Diminta kepada kepala dinas untuk mencabut izin berlayar KLM Lestari Maju bersama yang telah dikeluarkan sebelum adanya pengujian kelayakan berlayar yang dilakukan oleh Marine inspektur tingkat 1 oleh balai pengelola transportasi darat, ( BPTD) wilayah XIX Sulselbar,
Menurut ketua Organda Ahmad Jaka KLM Lestari Maju bersama belum pernah dilakukan pemeriksaan sebelum diterbitkan izin layar, untuk beroperasi sebagai persyaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan standar pelayanan maksimal ( SPM).
“Perlu kami sampaikan bahwa apabila permintaan ini tidak mendapatkan tanggapan dan respons dari kepala dinas dan jajaranya maka kami, pengurus organda masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar sebagai pengguna jasa pelabuhan Pamatata-Bira dan Bira-Pamatata akan mengambil langkah-langkah preventif” Warning Ahmad Jaka.
*****
FB