Selayarnews.com – Bupati Kepulauan Selayar Muh. Basli Ali hari ini Rabu (11/10/2017) melakukan penandatanganan berita acara serah terima source kode serta menghadiri rapat koordinasi (rakor) kepala daerah se Sulawesi Selatan dengan PT. PLN dan PT. TELKOM, bertempat di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulawesi Selatan jalan Urip Sumiharjo Makassar.
Kegiatan tersebut merupakan sosialisasi agenda pencegahan korupsi terintegrasi pada pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dan pemerintah kabupaten/kota. Demikian Al Amin, ass. Bupati Kepulauan Selayar saat di konfirmasi via WA.
Kegiatan tersebut sedianya dilaksanakan pada 10 Oktober kemarin, namun diundur hingga hari ini,” jelas Al Amin.
Masih keterangan dari Al Amin bahwa dalam kegiatan tersebut, para bupati dan wali kota diminta agar dapat mengadopsi aplikasi perizinan (Simap) online dan TPP (SKP) online untuk digunakan pada pemerintah kabupaten/kota.
Bupati Kepulauan Selayar Muh Basli Ali dalam kegiatan ini didamping Kepala Desa Kalepadang Fahmiy Rahman sebagai perwakilan Desa se Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Kegiatan ini merupakan Implementasi Aplikasi system Keuangan Desa untuk transparansi pengawasan pengalokasian Dana Desa, sehingga kedepannya tidak ada lagi desa yang bermasalah dengan system pengelolaan keuangan” Ungkap Fahmiy Rahman.
*****
(FIRMAN)