Selayar – Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) merupakan salah satu indikator penting dalam sebuah satuan kerja yang salah satu fungsinya bergerak di bidang pelayanan publik, termasuk pada Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara yang bertugas untuk melayani Warga Binaan.
Tahun 2021 ini, bertepatan dengan peringatan Hari Hak Asasi Manusia yang ke – 73, Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Selayar berhasil menyabet penghargaan sebagai Unit Pelaksana Teknis yang telah melaksanakan Pelayanan Publik Berbasis HAM, Jumat (10/12).
Selain sebagai salah satu penerima penghargaan, Kepala Rutan Kelas IIB Selayar, Nana Herdiana beserta jajaran dengan staf berpartisipasi dalam Puncak Acara peringatan Hari HAM Sedunia secara virtual melalui aplikasi zoom-meeting dan kanal youtube Kemenkumham RI.
Nana, selaku Kepala Rutan Selayar mengaku sangat bersyukur dan berterima kasih atas penghargaan yang dianugerahkan langsung oleh Yasonna H. Laoly, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia dalam rangkaian peringatan Hari HAM Sedunia yang diselenggarakan di Graha Pengayoman, Jakarta.
“Saya haturkan banyak terima kasih kepada seluruh pegawai Rutan Selayar atas dedikasi dan kerjasamanya dalam mewujudkan kinerja terbaik selama ini, sehingga bisa sampai pada titik ini,” ucap Nana.
Rutan Selayar terpilih menjadi salah satu penerima penghargaan dari sekitar 508 satuan kerja yang memperoleh penghargaan Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2021.
“Saya berharap, untuk selanjutnya seluruh jajaran dan staf Rutan Selayar tetap seirama dalam mengawal semua kerja keras ini dan semakin meningkatkan kualitas pelayanan di Rutan,” tutup Nana.
****























