Selayarnews– Komisioner KPU Kepulauan Selayar, Koordinator Divisi SDM dan Parmas Muhammad Arsyat, membenarkan bahwa Instansinya tidak boleh menjadi lembaga Kalkulator.
Hal tersebut disampaikan Bang Acat (sapaan akrab Muhammad Arsyat), menanggapi pertanyaan dari Suharjo Muna, salah seorang peserta Sosialisasi Pendidikan Pemilih yang digelar KPU Kepulauan Selayar di Warkop Tanadoang, Minggu (10/11) malam.
“ Kami harap KPU tidak menjadi lembaga Kalkulator, seperti misalnya Kasir minimarket ketika kita belanja, ambil barang sendiri, KPU jadi kasir menghitung saja, sudah itu selesai hasilnya keluar.” kata Suharjo.
Menanggapi hal tersebut Bang Acat menegaskan bahwa benar KPU tidak boleh menjadi lembaga Kalkulator, lebih dari itu KPU harus menyentuh wilayah substansial kepemiluan, agar terlaksana demokrasi yang sehat dan berintegritas.
“ Benar, tidak boleh. Itulah mengapa kita menggelar sosialisasi Pendidikan Pemilih ini. Saya pulang ke Selayar untuk ini, untuk mewujudkan Pemilu yang secara substansial berintegritas” katanya.
Ia menambahkan, pendidikan pemilih yang dilakukan oleh KPU Kepulauan Selayar dilakukan secara berkesinambungan.
“ Teman-teman PPK dan PPS sudah lama melakukan pendidikan pemilih, tentu tidak semua tersentuh. Malam ini kita sosialisasi dengan segmentasi Komunitas, besok mungkin segmentasi Pemilih perempuan, selanjutnya Pemilih Pemula, Lembaga keagamaan, hingga ke Penyandang Disabilitas, ini kita akan lakukan sosialisasi pendidikan pemilih “ tambah Acat.
Menurutnya, Pemilu sebagai ajang kontestasi politik untuk menciptakan sirkulasi elit, yang saat ini sudah masuk pada tahapan kampanye. Dari 13 Partai Politik di Kepulauan Selayar, ada 260 caleg yang akan memperebutkan 25 kursi di parlemen.
Hal itu, kata Arsat, akan menjadikan Pemilu 2024 menjadi kontestasi atau pertarungan yang sengit, fenomenanya akan berubah, dan sirkulasi elit akan tercipta. Incumbent akan mempertahankan kekuasaannya, sedangkan yang baru akan berlomba-lomba merebut kekuasaan itu. Sehingga upaya untuk menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran politik warga itu penting dilakukan.

“Mari kita semua bersama-sama mengajak masyarakat, menumbuhkan dan meningkatkan kesadaran politik mulai dari tingkat dasar, yakni individu dan keluarga. Karena, secara antropologi pendidikan, pendidikan pertama untuk melakukan internalisasi kesadaran atau transformasi pengetahuan dalam setiap individu itu pertama-tama bisa dilakukan didalam lingkungan keluarga,” harapnya
Arsat berharap kepada seluruh komunitas dan lembaga yang ada agar menjadi partner kritis KPU, Bawaslu, dan pihak Kepolisian. Karena tidak menutup kemungkinan para caleg akan berkampanye, yang menjurus kepada praktek-praktek money politik.
“Kita semua harus terbuka wawasannya, terbuka kesadarannya, terbuka semua panca indranya untuk melihat fenomena politik terkait kecurangan atau pelanggaran yang terjadi dalam tahapan kepemiluan. Sampaikan kepada KPU dan Bawaslu khususnya, jika melihat praktek kecurangan itu, tentu beserta dengan bukti-buktinya,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama Anggota KPU Kordiv Teknis Penyelenggaraan Pemilu mengatakan jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT Pemilu 2024 di Kabupaten Kepulauan Selayar berjumlah sebanyak 101.175 ribu. Sementara, Daftar Calon Tetap (DCT) yang tersebar di 13 partai politik yang terdaftar di KPU Kepulauan Selayar berjumlah 260 caleg.
Iskandar juga menjelaskan tahapan kampanye berlangsung mulai 28 November 2023 – 10 Februari 2024. Sementara, masa tenang tanggal 11-13 Februari 2024, sedangkan pada 14 Februari 2024 merupakan hari pemungutan dan perhitungan suara.
“Pada tanggal 14 Februari 2024 adalah tugas kita semua untuk menentukan siapa yang berhak menjadi pemimpin dan siapa figur yang layak menjadi wakili kita legislatif,” ucap Iskandar.
Untuk diketahui, kegiatan Sosialisasi Pendidikan Pemilih Segmen Komunitas ini dihadiri sejumlah lembaga Kepemudaan, LSM, Komunitas Motor, Mahasiswa dan Media.
(Tim).