Selayar – Dengan mewabahnya Virus Corona (Covid-19) yang oleh WHO telah ditetapkan sebagai Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Yang Meresahkan Dunia (KKMD) serta telah terkonfirmasinya sembilan belas kasus positif di Indonesia, maka Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar Muh.Basli Ali mengeluarkan Surat Himbauan kepada para kepala OPD, Camat, Kepala Puskesmas, Kepala Desa/Kelurahan Se-Kabupaten Kepulauan Selayar dengan nomor 440/41/III/2020/DINKES, Kamis (10/3).
Penularan Covid-19 terjadi melalui Droplet (percikan) saat bersin/batuk dari penderita dan bukan melalui Airborne (sirkulasi udara bebas) sehingga Bupati Muh. Basli Ali menyampaikan agar Masyarakatnya tidak panik dan tetap melakukan aktifitas seperti biasa dan sebagai upaya kewaspadaan maka Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar menghimbau untuk melakukan langkah-langkah pencegahan.
Selain itu, Muh. Basli Ali juga menyampaikan beberapa point penting sebagai berikut :
- Membudayakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).
a. Mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir atau menggunakan Hand Sanitizer secara rutin.
b. Hindari menyentuh bagian wajah (hidung, mulut, dan mata) jika tangan tidak steril/bersih.
c. Menerapkan etika batuk ( menutup hidung dan hidung dengan tissue atau lengan atas bagian dalam).
d. Menggunakan masker jika sedang demam/batuk/pilek/bersin.
e. Meningkatkan daya tahan tubuh dengan mengkonsumsi gizi seimbang, minum air yang cukup dan beraktifitas fisik inimal 30 menit/hari.
f. Jika mengalami demam, batuk dan sesak nafas atau sakit tenggorokan segera ke sarana pelayanan kesehatan. - Bagi masyarakat yang baru datang dari daerah terjangkit Covid-19 agar melaporkan dan memeriksa kesehatannya di sarana pelayanan kesehatan terdekat serta melakukan pemantauan mandiri selama 14 hari terhadap gejala dema, batuk dan pilek yang mungkin dialaminya.
- Melaporkan ke Dinas Kesehatan atau Puskesmas jika ada masyarakat, tetangga/kerabat atau WNA yang baru datang dari negara/daerah terjangkit untuk dilakukan pemantauan/pengawasan.
- Agar semua pihak dapat menahan diri untuk tidak menyebarluaskan informasi yang belum jelas sumber dan kebenarannya sehingga masyarakat tidak menjadi tambah panik.
- Agar himbauan ini dapat diteruskan ke seluruh lapisan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar.
Jika membutuhkan informasi lanjut tentang Covid-19 dapat diakses melalui Website resmi Kementerian Kesehatan http://infeksiemerging.kemkes.go.id/ dan http://sehatnegriku.kemkes.go.id atau bisa juga dengan menghubungi Hotline Dinas Kesehatan dengan nomor :
- 081341532876
- 081342774774
- 085340624698
- 0811469123























