Selayarnews.com – Hari ini tepatnya Selasa tangga 11 bulan April tahun 2017, Bangsa Indonesia diperhadapkan pada fenomena kriminalisasi terhadap penegak hukum yang notabene menjadi ujung tombak penegakan hukum dalam memberantas korupsi di Indonesia.
Tindak kekerasan dan teror dengan cara penyiraman air keras terhadap personel KPK sdr. Novel Baswedan tidak hanya mencederai secara fisik dan bukan hanya menyakiti Novel Baswedan secara personal, tapi tindakan juga telah menyakiti seluruh rakyat Indonesia. Terlebih bagi institusi pemberantasan korupsi yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mendapatkan mandat rakyat dan menjadi harapan menuju Indonesia bersih dari tindakan korupsi.Olehnya itu, Ikatan Alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin (IKA FISIP UNHAS) sebagai salah satu elemen Bangsa Indonesia yang punya tanggungjawab sosial dan kepedulian terhadap kasus tersebut, dengan ini menyatakan sikap :
1. Mengutuk keras segala tindakan teror keji terhadap penyidik KPK Novel Baswedan yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab
2. Meminta kepada Presiden Republik Indonesia melalui Kepolisian Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dan segera menangkap pelaku dan otak kasus tindak kekerasan tersebut.
3. Mengajak seluruh masyarakat dan seluruh elemen bangsa untuk menolak segala bentuk tindakan yang dapat melemahkan kinerja institusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta bersama-sama memberikan dukungan moral kepada KPK dan institusi penegakan hukum lainnya agar tetap tegar dan kuat dalam pemberantasan korupsi di Indonesia.
4. Secara kelembagaan IKA FISIP UNHAS mendukung Pemerintah Indonesia melalui institusi KPK bersama institusi penegak hukum lainnya, untuk selalu bersikap independen dan profesional dalam rangka pemberantasan serta pencegahan tindak korupsi di Indonesia.
Demikian pernyataan sikap kami sebagai alumni Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Hasanuddin, semoga kasus yang menimpah penyidik KPK segera diselesaikan agar tidak menimpah pihak lain dan upaya pemberantasan korupsi di Indonesia semakin kuat kedepan. Sekian dan Terimakasih,
Makassar, 11 April 2017
PENGURUS IKA FISIP UNHAS