Selayarnews– Sebanyak 4 Orang Pegawai Rutan Kelas II B Selayar telah selesai melaksanakan Tugas BKO di Lapas Takalar.
Kepala Rutan Kelas II B Selayar Nana Herdiana mengatakan keempat Orang personel tersebut telah melaksanakan tugas di Lapas Takalar dengan misi untuk menstabilkan kondisi di Lapas Takalar selama kurang lebih 3 bulan.
Untuk diketahui, 36 orang tim BKO termasuk keempat Pegawai dari Selayar tersebut, setelah ditarik dari Lapas Takalar, selanjutnya akan dijadikan sebagai pegawai unit Kanwil Kemenkum HAM yang siap ditugaskan dalam membantu pelaksanaan tugas di seluruh UPT.
Atas Kebijakan ini Kepala Rutan Selayar berharap dapat memperoleh Personel baru untuk menggantikan mereka di Rutan Selayar.
” Kami sambut baik kebijakan Kantor Wilayah, kita berharap para pegawai yang di BKO-kan dapat digantikan dengan pegawai baru untuk tetap menjaga kestabilan di Rutan Selayar,” ucapnya.
Kakanwil Kemenkum HAM Sulsel, Liberti Sitinjak pada saat penarikan 36 Personel BKO di Lapas Takalar Sabtu (12/11/2022), menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran Kanwil Sulsel yang telah memperlihatkan kinerja yang baik dalam mengendalikan seluruh kegiatan di UPT dengan penuh rasa tanggung jawab.
“Apresiasi kepada seluruh Kepala UPT atas partisipasi dan saling mendukung dalam kegiatan tim BKO, ini merupakan bagian dari pelaksanaan jiwa korsa kita,” ucapnya.
Liberti Sitinjak mengatakan saat ini Lapas Takalar sudah dalam kondisi kondusif dan telah sesuai dengan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku di Kementerian Hukum dan HAM, khususnya Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
“Apa yang telah kita lakukan hari ini merupakan bagian dari pelaksanaan total quality manajemen yang telah kita terapkan untuk meningkatkan kinerja kantor wilayah dan mengendalikan UPT di Sulawesi Selatan,” kata Sitinjak.
Ia berharap para tim dapat meningkatkan disiplin, menjaga SOP dan tanggung jawab untuk pelayanan publik yang baik.
Prosesi penarikan Personil BKO tersebut dilaksanakan dalam sebuah upacara penyerahan dari Kepala Divisi Pemasyarakatan, Suprapto kepada Kepala Divisi Administrasi, Sirajuddin. (Cnr/Red)