Selayarnews – Rektor Prof. Dr. Drs. Akbar Silo. MS bersama Wakil Rektor Muh. Ihsan Maro dan para civitas Akademika Institut Teknologi Sains dan Bisnis Muhammadiyah (ITSBM) Selayar, menerima kunjungan Tim Universitas Cenderawasih (UNCEN) di Gedung Utama Kampus ITSVM, Rabu (12/07) malam.
Adapun Tim dari Universitas Cenderawasih (UNCEN) yang berkunjung ke ITSBM diataranya Prof Dr. Avelinus Lefaan, MS, Ketua Program Studi Magister Sosiologi, Dr. Untung Muhdiarta, M.Si. Ketua Gugus Penjaminan Mutu Pascasarjana Uncen, Usman Idris, S.Sos., M.Si. Ketua Pengelola jurnal Ekologi Birokrasi dan Rusdi Tuhupono, S.Pd. M.Pd. staf Gugus Penjaminan Mutu.
Para Akademisi ini duduk bersama membahas tentang Sistem penjaminan mutu internal (SPMI) yang merupakan kegiatan sistemik penjaminan mutu pendidikan tinggi oleh setiap perguruan tinggi secara otonom atau mandiri untuk mengendalikan dan meningkatkan penyelenggaraan pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan.
Prof Dr. Avelinus Lefaan, MS. Ketua Program Studi Magister Sosiologi memaparkan terkait standar yang harus dipenuhi oleh setiap universitas. Ia menekankan pada 3 standar utama yaitu Akta pendirian universitas, Sarana Prasarana dan Dosen/tim pengajar. Selain itu beliau juga menekankan pada kegiatan masing-masing dosen.
” Semua kegiatan dosen baik penelitian maupun pengabdian kepada masyarakat (PKM) bahkan kegiatan apapun harus atas nama institute yang dibuktikan dengan tanda tangan dan stemple dekan atau pimpinan institut.” Kata Prof Avelinus.
Hal senada disampaikan Usman Idris, S.Sos., M.Si. Ketua Pengelola jurnal Ekologi Birokrasi memaparkan salah satu standar penting dalam SPMI adalah terkait visi misi perguruan tinggi. Visi misi program studi harus relevan dan merujuk pada garis besar visi misi universitas sebagai paying visi misi semua program studi.
Dengan demikian, menurutnya setiap perguruan tinggi dapat mengembangkan sendiri SPMI antara lain sesuai dengan latar belakang sejarah, nilai dasar yang menjiwai pendirian perguruan tinggi itu, jumlah program studi dan sumber daya perguruan tinggi tersebut tanpa campur tangan pihak lain.
Lebih lanjut ia menekankan, sekalipun setiap perguruan tinggi dapat mengembangkan SPMI secara otonom atau mandiri, namun terdapat hal mendasar yang harus ada di dalam SPMI setiap perguruan tinggi.
“Di dalam Pasal 52 ayat (2) UU Dikti disebutkan bahwa penjaminan mutu dilakukan melalui 5 (lima) langkah utama yang disingkat PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan Standar Dikti. Hal ini berarti bahwa kelima langkah utama tersebut harus ada dalam melaksanakan SPMI, bahkan merupakan inti dari SPMI di setiap perguruan tinggi.” tambahnya.
Rektor ITSBM Selayar Prof. Dr. Drs. Akbar Silo. MS., menyampaikan kepada semua pimpinan, dosen dan staf ITSBM Selayar untuk bekerja keras dalam memenuhi standar penjaminan mutu internal khususnya pada lingkup ITSBM Selayar.
” Saya selaku rektor bersama seluruh Pimpinan, Dosen dan staf ITSBM tentu akan berupaya maksimal untuk pemenuhan SPMI tersebut. Uncen sebagai sebuah Universitas terkemuka di Indonesia Timur tentu patut menjadi contoh untuk ITSBM dapat terus berkembang” kata Prof Akbar Silo.
Suasana keakraban terpantau dalam pertemuan tersebut, Prof Akbar Silo yang juga merupakan Guru Besar di UNCEN menjadikan hubungan antara Civitas akademika ITSBM dengan TIM dari UNCEN lebih cair dan komunikatif. (Red)