Selayarnews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kepulauan Selayar malam ini, Selasa (13/8/2019) menggelar Rapat Pleno Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik dan Calon Terpilih Anggota DPRD Kepulauan Selayar hasil Pemilihan Umum Tahun 2019.
Bupati Kepulauan Selayar dalam sambutannya mengatakan bahwa Pemilihan Umum Tahun 2019 di Kabupaten Kepulauan Selayar telah terselenggara dengan baik meskipun menguras banyak energi dari seluruh peserta Pemilu dan stakeholder yang telah memberikan sumbangsihnya demi berjalannya Pemilu yang aman dan lancar di Kepulauan Selayar.
“Untuk itu kami atas nama pemerintah dan masyarakat Kabupaten Kepulauan Selayar mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada KPU dan jajarannya dan kepada seluruh stakeholder yang telah membantu dalam penyelenggaraan pesta demokrasi ini” ujar Muh. Basli Ali.
Bupati Kepulauan Selayar juga mengatakan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu Serentak tahun 2019 di Kepulauan Selayar masih menyisakan beberapa catatan yang akan menjadi bahan koreksi.
“Dengan adanya koreksi tersebut diharapkan kedepannya kita akan memperoleh sebuah keberhasilan yang paripurna yang akan tercapai jika seluruh komponen bekerja secara total dan berkesinambungan” lanjut Basli Ali.
Rapat Pleno yang dilangsungkan di Ruang Pola Kantor Bupati Kepulauan Selayar ini dipimpin oleh Ketua KPU Kepulauan Selayar didampingi oleh 4 orang anggotanya. Tampak hadir dalam giat ini Kapolres dan Dandim 1415 Kepulauan Selayar, Ketua dan Anggota Bawaslu Kepulauan Selayar, para kepala SKPD, tokoh masyarakat dan agama serta beberapa orang caleg terpilih.
Ketua KPU Kepulauan Selayar menjelaskan bahwa penetapan calon terpilih ini merupakan agenda terakhir yang dilaksanakan oleh KPU dari seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan Pemilu Serentak tahun 2019 di Kepulauan Selayar.
“Meskipun waktu penetapan ini agak bergeser kebelakang karena harus melalui proses hukum di Mahkamah Konstitusi bahkan di DKPP, tetapi Alhamdulillah berkat usaha keras dan doa kita bersama semua proses tersebut dapat dilewati dengan lancer dan sukses” terang Nandar Jamaluddin.
Ketua KPU Kepulauan Selayar juga menjelaskan bahwa khusus di KPU Kepulauan Selayar terdapat 5 gugatan yang dilayangkan oleh peserta pemilu ke Mahkamah Konstitusi.
“Untuk seluruh gugatan yang berproses di Mahkamah Konstitusi semuanya diputuskan ditolak sehingga pada malam hari ini kita akan menetapkan 25 orang calon terpilih anggota DPRD Kepulauan Selayar masa bakti 2019 – 2024” terang Nandar.
Sesuai dengan lampiran berita acara penetapan perolehan kursi partai politik dan calon terpilih nomor : 154/PL.01.9-BA/7301/KPU.Kab/VIII/2019, berikut nama-nama Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar periode 2019-2024 :
Dapil Kepulauan Selayar 1 (Kecamatan Benteng)
- Maryani Ali, S.E dari Partai Golkar
- Muhammad Aqsa Ramadhan A.A dari Partai Golkar
- Muhammad Anas Ali, S.H. dari PDI Perjuangan
- M. Affandi, S.E. dari Partai Gerindra
- H. Andi Muslim, S.E. dari Partai Golkar
Dapil Kepulauan Selayar 2 (Kecamatan Bontomanai, Buki, Bontomatene)
- Hj. Asnaina dari Partai Golkar
- Muhammad Aris Ridwan, S.E. dari Partai Gerindra
- Dra. Hj. Suriyani dari PAN
- H. Syamsurrijal Rahim, S.Sos. dari Partai Golkar
- Hj. Eni Sutiyono dari PKS
- Andi Mahmud, S.T. dari Partai Demokrat
Dapil Kepulauan Selayar 3 (Kecamatan Pasilambena dan Pasimarannu)
- Drs. Syamsul Bakhri dari PKB
- Devi Zulkifli dari Partai Golkar
- Sukri, S.IP dari Partai Demokrat
Dapil Kepulauan Selayar 4 (Kecamatan Pasimasunggu, Pasimasunggu Timur dan Taka Bonerate)
- H. Yonder dari Partai Golkar
- Awiluddin, S.H. dari Partai Gerindra
- H. Andi Idris, S.Sos. dari PAN
- H.M. Suwadi, S.E. dari PKS
- Muhammad Ardi, S.Sos dari Partai Golkar
Dapil Kepulauan Selayar 5 (Kecamatan Bontosikuyu dan Bontoharu)
- Mappatunru, S.Pd. dari Partai Golkar
- Drs. Tanri Bangun Patta dari PAN
- Sudirman dari Partai NasDem
- Hj. Asmawar dari Partai Golkar
- Andi Jamarong, S.Sos. dari Partai Hanura
- Miswar Wahyudhy Nasir Leha, S.E. dari Partai Demokrat.























