Selayarnews.com – Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan Ir. H. Ady Ansar, S.Hut., M.M.Pub., IPM melaksanakan Sosialisasi Perda No. 2 TH 2017 Provinsi Sulsel Tentang Wajib Belajar Pendidikan Menengah. Kegiatan ini dilaksanakan di Warkop Panrita 44, Bantaeng, Rabu 13/11/2019.
Acara sosialisasi yang dirangkaikan dengan silaturahmi dengan para pendidik di bumi Butta Toa dihadiri oleh Kepala Sekolah tingkat SMA/SMK se Kabupaten Bantaeng, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, tokoh perempuan, orang tua siswa, serta perwakilan siswa dari sekolah tingkat SMA/SMK.
Ady Ansar dalam kegiatan tersebut banyak menerima masukan dari peserta sosialisasi.
Salah satu yang disampaikan masih banyaknya kebutuhan peralatan pendukung yg dibutuhkan di sekolah seperti kebutuhan komputer ujian nasional untuk SMA 1 sebanyak 60 unit, SMA 2Â sebanyak 30 unit, SMA 3 sebanyak 20 unit, SMA 4 sebanyak 60 unit, SMA 5 sebanyak 20 unit, SMA 6 sebanyak 10 unit dan 1 unit server.
Menanggapi hal tersebut, Ady Ansar mengatakan perlunya setiap sekolah membuat desain IT.
” Kedepan setiap sekolah di Kabupaten Bantaeng perlu merancang sebuah gedung IT Centre agar pemantuan sekolah menjadi lebih mudah”, ungkap Ady Ansar.
Ady Ansar kemudian menambahkan agar setiap Kepala Sekolah untuk membuat perencanaan yang matang agar visi misi sekolah jelas sehingga untuk permintaan anggaran pada APBD Provinsi Sulsel juga terarah.
Hadir pula sebagai Narasumber dalam kegiatan sosialisasi tersebut yaitu Bapak Syafruddin, S.Pd.,MM selaku Ketua PGRI Kabupaten Bantaeng dan Bapak Ir. H. Margafil Ahnas, MM, Plt kepala Cabang dinas Pendidikan wilayah V.
Dalam paparannya Ir. H. Margafil mengatakan masih banyak sekolah tingkat SMA/SMKÂ khususnya di Bantaeng yang membutuhkan perhatikan dari Pemprov. Sulsel.
Salah satu persoalan yang dirasakan adalah Sekolah masih kekurangan tenaga tata usaha, sehingga pekerjaan administrasi sebagian dikerjakan tenaga guru.
Syafruddin juga menyampaikan kurangnya perhatian orang tua siswa.
“Orang tua banyak yang tidak mau peduli lagi terhadap anak yang berangkat ke sekolah apakah sampai atau tidak di sekolah sehingga perlu ada semacam polisi pendidikan untuk mengawasi peserta didik diluar lingkungan sekolah. Hal lain bahwa perlu juga perhatian Pemprov. Sulsel mengenai gaji guru non PNS khususnya di Kabupaten Bantaeng.
Menanggapi berbagai masukan tersebut Ady Ansar mengatakan akan membawa masukan tersebut untuk dibahas di Pemprov Sulsel. (R)