Benteng – Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar menyerahkan Surat Keputusan (SK) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Hal tersebut diselenggarakan di Ruang Pola Kantor Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar, Senin (15/3).
Dalam penyerahan itu, Saiful Arif selaku Wakil Bupati menyerahkan secara langsung Surat Keputusan (SK) tersebut kepada para pegawai yang ditetapkan.
Muhtar selaku Plt Ka Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPKSDM) mengatakan bahwa dalam kegiatan itu juga turut dihadiri oleh para asisten, para Kepala OPD dan juga para pegawai yang akan menerima SK.
“Penyerahan Sk ini diserahkan kepada 76 orang kepada yang lulus PPPK yang tes sejak tahun 2019 yang telah ditetapkan oleh MenpanRB,” Ungkapnya saat dikonfirmasi.
Dalam pengangkatan PPPK formasi tahun 2019 itu terbagi dalam beberapa bidang yang nantinya akan menjalankan tugas dibawah naungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Selayar.
“10 orang diantaranya adalah penyuluh pertanian, 5 orang tenaga kesehatan dan 61 orang lalinnya itu tenaga pendidik atau guru,” Imbuhnya.
Lebih jauh, dengan pengangkatan Pegawai Pemeritah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) itu, Muhtar berharap bisa ikut andil membantu peningkatan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar.
“Dengan adanya penambahan pegawai, harapan pemerintah daerah agar pegawai meningkatkan kinerjanya, disipilinya. Karena dengan meningkatnya kinerja masing-masing pegawai akan mempengaruhi peningkatan kinerja organisasi dan peningkatan kinerja pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Selayar,” Kuncinya.
Bolls























