Selayarnews-Rutan Kelas IIB Selayar sukses melaksanakan deklarasi Zero Handphone, Pungutan Liar dan Narkoba (Halinar) di pelataran Rutan Selayar, Senin (15/05/2023).
Kepala Rutan Selayar Nana Herdiana mengatakan deklarasi ini bertujuan untuk menyatakan komitmen dalam rangka menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS. PK.08.05-714 tentang Langkah Progressive Sebagai Tindak Lanjut atas maraknya pengaduan terhadap Lapas/Rutan terkait Peredaran Narkoba, Penipuan Online, Pungli dan lain-lain di lingkungan UPT Pemasyarakatan.
“Kita akan memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba dan penggunaan handphone di dalam rutan. Selain itu, kita juga akan menindak tegas pungutan liar yang sering terjadi di dalam rutan, sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang aman, teratur, dan nyaman bagi seluruh penghuni rutan,” kata Nana.
Apel deklarasi dilanjutkan dengan penandatanganan Surat Pernyataan Komitmen Zero Halinar, yang mewajibkan para petugas Rutan Selayar menjalankan 3 kunci Pemasyarakatan maju dan Back to Basic, serta melaksanakan tugas secara profesional berdasarkan SOP dan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku.
“Apabila melakukan pelanggaran dan terlibat dalam penyalahgunaan HP, melakukan pungutan liar, menyalahgunakan serta terlibat dalam peredaran Narkoba, maka harus bersedia dikenakan sanksi berat sesuai peraturan yang berlaku,” tegas Nana.
Kegiatan deklarasi ini mendapat dukungan penuh dari seluruh pegawai dan warga binaan di Rutan Kelas IIB Selayar. Mereka sepakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan keamanan di dalam rutan, serta tidak akan terlibat dalam aktivitas yang melanggar aturan dan hukum.
“Mari kita jaga Rutan Selayar ini agar tetap bersih dari setiap hal negatif, sehingga warga binaan juga dapat menjalani masa pidana dengan baik, dan dapat bermanfaat ketika bebas nanti,” ujar Nana.
Dalam kesempatan tersebut, Nana juga mengajak seluruh pihak terkait, seperti keluarga dan masyarakat sekitar, untuk mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba di dalam rutan.
Nana berharap dengan adanya deklarasi ini, dapat membuka kesadaran masyarakat terhadap pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam rutan.
“Deklarasi Zero Handphone, Pungutan Liar, dan Narkoba di Rutan Selayar ini merupakan langkah awal yang penting dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan di dalam rutan, serta dapat menjadi contoh bagi lembaga pemasyarakatan yang lain melakukan hal yang sama untuk mengurangi peredaran narkoba, penipuan online, pungli, di lingkungan pemasyarakatan,” tutupnya. (Aj)