KPU Kepulauan Selayar bersiap melaksanakan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih menjelang Pilkada serentak. Diawali dengan Gerakan Klik Serentak (GKS) pada Rabu (15/7), guna memastikan setiap pemilih dalam wilayah Kabupaten Kepulauan Selayar telah terdaftar sebagai pemilih.
Komisioner KPU Kep. Selayar, Sukardi di sela-sela kegiatannya mengikuti streaming meeting dengan seluruh KPU Kab/Kota di Indonesia yang akan melaksanakan Pilkada tahun 2020 ini menyampaikan mekanisme pengecekan data pemilih berbasis online. “Disamping PPDP akan mengunjungi rumah-rumah pemilih, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan data pemilih dengan mengakses laman pengecekan data pemilih di website www.lindungihakpilihmu.kpu.go.id . Laman ini bisa diakses melalui hand phone dan komputer. Dengan mengklik laman ini, masyarakat bisa mengetahui apakah sudah terdaftar sebagai pemilih atau belum,” Kata Sukardi.
Saat bertugas, kata Sukardi, tiap PPDP dilengkapi dengan alat pelindung diri (APD), di antaranya masker, sarung tangan, dan lainnya, untuk mencegah penularan Covid-19. “Semua petugas dilengkapi APD, demi kenyamanan dan kesehatan bersama,” tandasnya.
Untuk diketahui, ada total 348 PPDP di Kabupaten Kepulauan Selayar dengan rincian Kec. Benteng sebanyak 52 orang, Kec. Bontoharu sebanyak 37 orang, Bontomatene 40 orang, Kec. Bontomanai sebanyak 44 orang, Kecamatan Bontosikuyu sebanyak 41 orang, Buki sebanyak 23 orang, Kec. Pasilambena sebanyak 19 orang, Pasimarannu sebanyak 25 Orang, Kec. Takabonerate sebanyak 29 orang, Kec. Pasimasunggu timur sebanyak 18 orang, dan Kecamatan Pasimasunggu sebanyak 20 orang. Jumlah tersebut sesuai jumlah TPS pada Pilkada tahun ini. Para petugas juga sudah diarahkan mengikuti rapid test. “Ini untuk memastikan kesehatan yang bersangkutan, sehingga tidak ada stigma bahwa petugas berisiko menularkan virus,” tutup Sukardi.
Sesuai tahapan dan jadwal Pelaksanaan Pemilihan Serentak lanjutan tahun 2020, pelaksanaan pencocokan dan penelitian data pemilih yang akan dilaksanakan oleh petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dengan mengunjungi rumah rumah pemilih akan dilaksanakan mulai tanggal 15 Juli sampai dengan 13 Agustus 2020. ®