Selayarnews.com- Politisi Partai Golkar Kepulauan Selayar Mappatunru, S.Pd kembali ditunjuk oleh DPP Partai Golkar sebagai Ketua DPRD Kepulauan Selayar. Surat Keputusan DPP ini dibuat secara kolektif untuk 10 Kabupaten Kota se-Sulsel yang merupakan Wilayah dimana partai Golkar menjadi Pemenang Pemilu.
Hal ini dibenarkan oleh Sekretaris Partai Golkar Kepulauan Selayar Andi Arpin. Menurutnya hingga saat ini DPD Partai Golkar Kepulauan Selayar belum menerima surat resmi namun ia telah mendapatkan informasi dan SK penunjukan Ketua DPRD secara Kolektif telah diterima oleh Ketua terpilih Mappatunru S.Pd
” Benar telah ada keputusan dari DPP dan Surat Keputusannya ditujukan ke DPD Propinsi Sulawesi Selatan, namun kemarin saya dihubungi oleh Pak Mappatunru dan benar berdasarkan SK kolektif yang sudah ada di tangannya, Beliau kembali ditunjuk memegang amanah sebagai Ketua DPRD Kepulauan Selayar” Ungkap Andi Arfin.
Partai Golkar Kepulauan Selayar memastikan diri sebagai pemegang Jabatan Ketua DPRD Kepulauan Selayar, setelah ditetapkan oleh KPU sebagai Pemenang Pemilu 2019 dengan meraih 10 Kursi DPRD.
Andi Arfin lebih lanjut menjelaskan bahwa, seleksi Calon Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Selayar dilakukan secara berjenjang oleh internal Partai Golkar. Berdasarkan Rapat Internal Partai Golkar Kepulauan Selayar sebelumnya mengusulkan tiga nama Anggota DPRD terpilih, sebagai Calon Ketua DPRD yaitu Mappatunru, S.Pd, Syamsurijal Rahim dan Muhammad Ardi.
As