• Copyright
  • Disclaimer
  • Iklan
  • Inside Selayarnews.com
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami
Minggu, Oktober 5, 2025
Selayarnews.com
No Result
View All Result
  • Login
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Listrik Diskon 2 Bulan, Tapi Harga BBM Naik Lagi

    Listrik Diskon 2 Bulan, Tapi Harga BBM Naik Lagi

  • Lainnya
  • Peristiwa
  • Beranda
  • Pariwisata
    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Pantai Punagaan Selayar Siap Terapkan Slow and Mindful Coastal Tourism, BUMDes Baloka Mandiri Dapat Pendampingan Unhas

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Soto Banjar Jl. Bonto Benteng Selayar, Bukti Bahwa Lezat Tak Harus Mewah

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Peringatan Milad ke-114 Masjid Besar Babul Khaer, Diramaikan Jalan Sehat, Penghargaan dan Bansos

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

    Muhammad Yusri Lepas 53 Tim Peserta Mancing Mania HUT RI ke-79 di Barugaia

  • Hukum
  • KPPN Benteng
    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Sri Mulyani Resmi Diganti, ini Profil Menteri Keuangan Baru Purbaya Sadewa

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Disparbud Selayar Catat Penurunan Kunjungan Mudik 37 Persen Tahun Ini

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Lonjakan Harga LPG 3 Kg di Pulau-pulau Selayar 35 Ribu, Bukan 50 Ribu

    Listrik Diskon 2 Bulan, Tapi Harga BBM Naik Lagi

    Listrik Diskon 2 Bulan, Tapi Harga BBM Naik Lagi

  • Lainnya
  • Peristiwa
No Result
View All Result
Selayar News
No Result
View All Result
Home NEWS

Bawaslu Tekankan Jangan Ada Pembagian Uang Transportasi Saat Kampanye

by Ardi
15/10/2020
0
Bawaslu Selayar

Benteng – Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar masing-masing melakukan kampanye di beberapa wilayah.

Dengan dua pasangan sebagai peserta pemilihan Kepala Daerah yaitu ZAS nomor urut 1 dan BAS nomor urut 2 gencar melakukan kampanye di masyarakat.

READ ALSO

33 Guru Muhammadiyah Selayar Ikuti Pelatihan Pengembangan Teknik Mengajar

Dari Lembang Bau untuk Selayar: Pustaka Keliling NAC Sambangi MTsN Kepulauan Selayar

Terkait masa kampanye yang dilakukan, Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar menghimbau kepada para paslon untuk tetap memenuhi standar ataupun regulasi yang berlaku.

“Kemarin KPU sudah melakukan bimtek di Makassar dengan menghadirkan LO dan operator masing-masing pasangan calon tentang Sistem Informasi Dana Kampanye (Sidakam) disitu telah dijelaskan dengan rincian tentang segala sesuatu yang berkaitan dengan dana kampanye. Apa yang masuk dan kampanye dan bukan dana kampanye sudah dijelaskan disitu,” Ungkap Abdul Kadir selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Kepulauan Selayar, Selasa (13/10).

Lebih jauh, Abdul Kadir juga mengatakan bahwa dalam melakukan kampanye, para paslon tidak boleh melakukan pembagian uang dengan alasan apapun.

“Terkait pertemuan itu kemarin, kami dari Bawaslu sangat mengharapkan supaya segala pengeluaran termasuk makan, minum dan transportasi tidak boleh dalam berbentuk uang sesuai dengan PKPU yang berlaku semuanya harus berbentuk barang,” Imbuhnya.

Jika misalnya masing-masing paslon melakukan kampanye disuatu wilayah, menurut Abdul Kadir harus dikoordinir dengan baik oleh panitia pelaksana atau LO paslon.

“Misalnya jika paslon melakukan kampanye dan masyarakat yang ingin hadir dari luar pulau dan membutuhkan pengeluaran bensin maka panitia atau LO harus menyediakan nota kosong untuk pembelian bensin ataukah menyediakan bensin yang akan dibagikan,” Jelasnya.

Semua pengeluaran dan penerimaan dana kampanye akan diawasi ketat oleh Bawaslu baik di lapangan ataupun dalam jaringan.

“Kami juga punya akses tersendiri untuk Sidakam dalam mengawasi semua pertanggungjawaban dana kampanye dan juga ketika paslon melakukan kampanye di lapangan kami juga memiliki petugas yang mengawasi,” Bebernya.

Selain itu, Mansur Sihadji selaku Komisioner KPU mengatakan bahwa kedua pasangan calon yaitu Zainuddin-Aji Sumarno (ZAS) dan juga pasangan H. Muh. Basli Ali – H. Saiful Arif (BAS) telah melakukan pelaporan dana awal kampanye.

“Laporan dana kampanye itu merupakan kewajiban semua pasangan calon berdasarkan pasal 19 PKPU no 5 tahun 2017 itu tentang dana kampanye. Para pasangan calon wajib melaporkan dan menyusun dana kampanye secara periodik,” Ungkapnya.

Pembukaan LADK menurutnya sesuai tahapan dilakukan pada 23 hingga 24 September lalu. “Penyerahan LADK pada tanggal 25 September 2020. Masing-masing sudah membuka rekening khusus dana kampanye dengan pasangan ZAS sebesar Rp. 5.000.000 dan BAS juga Rp. 5.000.000,” Imbuhnya.

Setelah itu akan ada fase yang namanya laporan penerimaan sumbangan dana kampanye (LPSDK) bagi setiap pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kepulauan Selayar.

“Sumbangan dana kampanye ini bisa dari partai politik, kelompok Organisasi yang berbadan hukum atau perorangan,” Lanjutnya.

Akan tetapi sumbangan dana kampanye tersebut juga diatur besarannya oleh PKPU dengan batas-batas maksimum.

“Kalau partai politik dan kelompok itu, sumbangan yang bisa diberikan sampai 750 juta rupiah, dia ternilai akumulasi selama kampanye. Intinya satu badan hukum ataupun Organisasi berbadan hukum bisa memberikan sumbangan maksimal 750 juta rupiah lalu untuk perseorangan sebesar 75 juta rupiah,” Jelasnya.

Lebih jauh, Mansur Sihadji juga mengingatkan bahwa jika ada kelebihan sumbangan dana kampanye maka itu tidak boleh digunakan oleh pasangan calon.

“Calon juga bisa menyumbang tapi tidak boleh melewati itu karena kalau melewati maka tidak boleh digunakan oleh paslon karena jika digunakan makan akan masuk di pasal-pasal diskualifikasi dan itu sangat beresiko,” Tekannya.

Setelah masing-masing paslon mendapatkan sumbangan dana kampanye maka harus melakukan pelaporan ke KPU tentang berapa jumlah besaran yang diterima dan yang digunakan.

“Itu kelihatan sangat mudah tapi banyak pasal-pasal yang sangat riskan. Misalnya ada perseorangan yang menyumbang 78 Juta berarti sudah lebih 3 juta dan kalau dia gunakan itu dan dia tidak melaporkan, maka dia melakukan pelanggaran,” Bebernya.

Mulai dari 25 September sampai dengan tanggal 30 Oktober merupakan periode pembukuan LPSDK. “Bagi siapa saja yang mau menyumbang silahkan tapi harus semuanya jelas mulai dari partai apa, berapa besaran sumbangannya dll,” Lanjutnya.

Mengenai hal itu, KPU Kabupaten Kepulauan Selayar juga telah menerbitkan surat keputusan terkait pembatasan dana kampanye untuk masing-masing pasangan calon.

“Setiap paslon hanya bisa mengeluarkan dana kampanye sejumlah 16.963.113.000 milliar rupiah. Jadi setiap calon tidak bisa melebihi itu,” Kuncinya.

Bolls

Bagikan ini:

  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru) Telegram
  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp

Terkait

ShareTweetShare

Related Posts

33 Guru Muhammadiyah Selayar Ikuti Pelatihan Pengembangan Teknik Mengajar
NEWS

33 Guru Muhammadiyah Selayar Ikuti Pelatihan Pengembangan Teknik Mengajar

04/10/2025
Dari Lembang Bau untuk Selayar: Pustaka Keliling NAC Sambangi MTsN Kepulauan Selayar
NEWS

Dari Lembang Bau untuk Selayar: Pustaka Keliling NAC Sambangi MTsN Kepulauan Selayar

04/10/2025
Perkuat Legitimasi, Sejumlah Kader KAHMI Selayar Mulai Menggagas Rencana Musda Awal November
NEWS

Perkuat Legitimasi, Sejumlah Kader KAHMI Selayar Mulai Menggagas Rencana Musda Awal November

03/10/2025
KPU Selayar Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Sebanyak 103.721 Jiwa
NEWS

KPU Selayar Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Sebanyak 103.721 Jiwa

03/10/2025
4 Pikom IMM ITSBM Selayar Resmi Dilantik, Dirangkaikan dengan Tarpim dan Rakerpim
NEWS

4 Pikom IMM ITSBM Selayar Resmi Dilantik, Dirangkaikan dengan Tarpim dan Rakerpim

03/10/2025
Pancasila Perekat Bangsa, Rutan Selayar Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat
NEWS

Pancasila Perekat Bangsa, Rutan Selayar Peringati Hari Kesaktian Pancasila dengan Khidmat

03/10/2025

BERITA POPULER

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar  Rapsel Ali dari Selayar

Suasana Penuh Haru, Warnai Kedatangan Keluarga Besar Rapsel Ali dari Selayar

09/04/2023
Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

Polemik Paskibra Bertugas Dalam Keadaan Lapar, Unit Tipikor Polres Selayar Akan Lakukan Penyelidikan

21/08/2023
Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

Kisruh Paskibra, Bupati Basli Ali Nonjobkan Tiga Pejabat Penanggung Jawab

24/08/2023
Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

Teridentifikasi, Mayat yang Ditemukan di Barugaia Selayar dijemput Keluarga

22/11/2022
Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

Breaking News, Legislator Sulsel Ince Langke Meninggal Dunia

08/09/2020

PILIHAN EDITOR

Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

Teken MoU dengan DMI, Menteri Nusron Berkomitmen Tuntaskan Sertipikasi Tanah Wakaf dalam Lima Tahun

18/05/2025
Silaturahmi di Selayar, Nurdin Halid Janjikan 5 Rumah Sakit Pratama & Bantuan 10 M Tiap Tahun

Silaturahmi di Selayar, Nurdin Halid Janjikan 5 Rumah Sakit Pratama & Bantuan 10 M Tiap Tahun

24/05/2018
Karutan Selayar Hadiri Peresmian Gedung Baru Kanwil Kemenkumham Sulsel

Karutan Selayar Hadiri Peresmian Gedung Baru Kanwil Kemenkumham Sulsel

16/06/2024
Terima Bantuan 3 Unit Kapal C3, Kapolres Kepulauan Selayar Tegaskan Akan Tindak Pelaku Illegal Fishing

Terima Bantuan 3 Unit Kapal C3, Kapolres Kepulauan Selayar Tegaskan Akan Tindak Pelaku Illegal Fishing

26/09/2017

Recent Posts

  • 33 Guru Muhammadiyah Selayar Ikuti Pelatihan Pengembangan Teknik Mengajar
  • Dari Lembang Bau untuk Selayar: Pustaka Keliling NAC Sambangi MTsN Kepulauan Selayar
  • Perkuat Legitimasi, Sejumlah Kader KAHMI Selayar Mulai Menggagas Rencana Musda Awal November
  • KPU Selayar Tetapkan Daftar Pemilih Berkelanjutan Triwulan III Tahun 2025 Sebanyak 103.721 Jiwa

Kategori

  • Budaya
  • Ekonomi
  • Kriminalitas
  • Nasional
  • NEWS
  • Olahraga
  • OPINI
  • Pemerintah Desa
  • Pemkab Selayar
  • Pendidikan
  • Polisi Kita
  • Politik
  • Suara Parlemen
  • Techno
  • Wisata

Tentang Kami

Selayarnews.com

Media Selayarnews.com dibawah naungan PT.DIPA MEDIA NUSANTARA senantiasa memberikan berita berita teraktual, terpercaya dan berimbang sebagai salah satu referensi berita Tanadoang

Follow us

  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Copyright
  • Disclaimer
  • Inside Selayarnews.com

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Beranda
  • Pariwisata
  • Hukum
  • KPPN Benteng
  • Lainnya
  • Peristiwa

Copyright @ 2016 Selayarnews, All right reserved