Selayarnews.com – Dinas pendidikan dan kebudayaan Kabupaten Kebudayaan Selayar melaksanakan kegiatan penyusunan kebijakan kekayaan budaya lokal daerah tahun 2017.
Kegiatan tersebut dengan tema diskusi publik penyusunan ranperda pengelolaan cagar budaya di ruang rapat komisi II DPRD, Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan ,( Sulsel) Jumat (15/12/2017).
Kadis pendidikan dan kebudayaan Mustakim mengatakan rencananya pada tahun 2018, akan dilakukan pendataan benda benda cagar budaya.
“Mulai dari benda-benda kuno, sejarah peninggalan kerajaan dan benda-benda pusaka lainnya akan dilakukan pendataan,” ujar Mustakim.
Dia menambahkan situs warisan cagar budaya ada sebagian dikelolah oleh pemerintah daerah melalui dinas pendidikan dan kebudayaan , dan masih dimiliki oleh turunan langsung dari kerajaan.
Turut hadir asisten pemerintahan Andi Rahman, Kadis pendidikan dan kebudayaan Mustakim, ketua komisi II DPRD Arfianto, dikbud Ermawati dan para anggota komisi DPRD.
“Saya harapkan adanya peraturan daerah tentang pengelolaaan terhadap cagar budaya agar peninggalan-peninggalan yang ada di Selayar, dikelolah dengan baik agar bisa dilestarikan peninggalan tersebut,” ujar Mustakim.
*****
Fb