Selayarnews– Kepala Desa Bontomalling Kecamatan Pasimasunggu Timur Andi Zuhri, membantah adanya dugaan penyalahgunaan Anggaran (Korupsi) dalam pembangunan Sumur Bor di Desanya, sebagaimana Isu yang disebar salah seorang Anggota BPD nya bernama Saraman, melalui Media Sosial dan sejumlah Media online.
Menurutnya, proyek Sumur Bor dimulainya sejak Tahun 2021 berdasarkan usulan Masyarakat melalui Musyawarah Desa, yang ditandatangani oleh Ketua BPD termasuk oleh Suraman sendiri, telah sukses merubah Desa Bontomalling dari sebelumnya sangat kekurangan air bersih, menjadi Desa yang mampu menyuplai air bersih hingga ke rumah-rumah Warga.
Hal ini ditegaskan Andi Zuhri, saat menggelar Jumpa Pers di Dierra Cafe & Resto, Jln. S.Parman Benteng, Minggu (16/02) Sore.
Didampingi Keluarganya, Andi Zuhri mengaku bahwa sebelumnya ia tidak menggubris Isu di Media Sosial, namun karena dilakukan terus menerus, Keluarganya mendorongnya untuk melakukan Klarifikasi, agar tidak menjadi fitnah yang mencoreng nama baik dirinya dan keluarga.
“ Saya tidak akan membela diri, pada kesempatan ini saya hanya akan bicara berdasarkan data, fakta dan kondisi di Lapangan yang sebenarnya” kata Andi Zuhri, sambil memperlihatkan sejumlah Dokumen dan Foto kepada awak Media.
Ia menjelaskan, bahwa Pembangunan Sumur Bor mulai dianggarkannya melalui Dana Desa pada Tahun 2021 dengan Anggaran setiap titik Sumur Bor bervariasi antara 50 hingga 64 Juta rupiah.
“ Mengapa bervariasi, karena adanya yang hanya digali saja, ada yang dengan mesinnya dan ada yang hingga tersedia tandonnya (Bak Penampungan)” ungkap Andi Zuhri.
Ia mengakui, bahwa mungkin benar dalam satu Titik Sumur Bor biayanya tidak habis sesuai yang direncanakan, karena baru setengah kedalaman dari perencanaan sudah memperoleh air. Dalam kondisi seperti itu Kades Andi Zuhri, mengambil kebijakan dengan membuat titik Penggalian baru.
“ Dari Tahun 2021 hingga Tahun 2023, terdapat 15 Anggaran langsung sumur Bor dan Anggaran Ketahanan Pangan untuk menyuplai air lahan pertanian. Jadi Total terdapat 17 Mata Anggaran Sumur Bor. Dalam pelaksanaannya kami berhasil menggali 42 Sumur Bor. Ini karena dalam satu mata Anggaran kami menggali 2 Sumur bahkan ada yang 3 “ ungkapnya.
Meskipun sudah membangun lebih banyak Sumur dari Perencanaan, yang kesemuanya dapat digunakan oleh Warga, Andi Zuhri tak menampik masih adanya kekurangan volume, berdasarkan hasil perhitungan dari Inspektorat.
“ Ia betul pak ada temuan, tapi sudah diselesaikan dengan dilakukan pengembalian ke Kas Negara, sudah kami tindak lanjuti setelah diperiksa oleh Inspektorat. Bukan hanya sumur bor, tapi semua penggunaan Dana Desa. Ini bukti pengembalian saya ke Kas Negara, selama Tahun 2021 hingga Tahun 2023” jelas Andi Zuhri, sambil memperlihatkan 3 (tiga) foto bukti setor ke Kas Negara.
Lebih lanjut, terkait dengan Asas manfaat yang diklaim oleh Suraman tidak dirasakan manfaatnya oleh Warga, Andi Zuhri mengatakan bahwa dari kurang lebih 1500 Warga Desanya, 80% diantaranya sudah dapat menikmati air bersih di rumahnya, selebihnya Warga dapat menikmati air bersih dengan mendatangi titik-titik sumur bor yang ada.
“ Jadi yang sampai ke rumahnya itu adalah Warga yang telah membeli Pipa secara mandiri untuk disambung ke Rumahnya, karena memang yang dianggarkan itu tidak sampai di pengadaan pipa ke rumah-rumah Warga” tambah Andi Zuhri.
Bahkan kata dia, Karena Warga merasakan manfaatnya, beberapa Jalur Perpipaan yang cukup Jauh berhasil diadakan secara bersama-sama oleh Warga.
“ Karena jaraknya itu ada yang sampai 1 Kilometer, itu Pipanya itu kami mengumpulkan uang sama-sama oleh Warga, jadi Warga yang mau disambung ke rumahnya tinggal menyambung di Pipa (Induk) tersebut” jelas Andi Zuhri.
Dalam Jumpa Pers tersebut, Andi Zuhri didampingi Kepala Dusun Biropa Muh Idris, 2 (dua) orang Putranya, dan beberapa keluarga lainnya.
(Red)