Selayarnews – Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, SH kembali menyerahkan Santunan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris Supardi (Alm) pegawai Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kepulauan Selayar. Santunan JKM ini diterima oleh Hikma (65) istri dari alm. Supardi, di Desa Parak, Kamis (16/3/2023).
Selain santunan JKM sebesar 42 juta rupiah, Wabup Saiful Arif juga menyerahkan dua jenis santunan lainnya kepada ahli waris almarhum berupa santunan Jaminan Hari Tua (JHT) yang terdaftar sejak Tahun 2019 sebesar Rp. 3.303.855, serta serta jaminan pensiun sebesar Rp. 383.400 yang akan ditransfer setiap bulannya.
Saiful Arif berharap semoga santunan ini dapat bermanfaat bagi yang menerima dan berkah bagi yang memberi.
“Ini bentuk perhatian pemerintah kepada pegawai yang meninggal yang masih melaksanakan tugasnya,” sambung Saiful Arif.
Atas santunan ini, Hikma selaku keluarga yang ditinggalkan turut menghaturkan ucapan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar bersama BPJSTK.
Ungkapan yang sama disampaikan oleh Kepala BPJSTK Selayar, Firdaus kepada pihak Pemda Selayar yang telah ikut membantu BPJSTK sehingga penyaluran santunan ini bisa berjalan dengan baik dan lancar. (Rls Hms/red)