Selayarnews-Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Selayar menggelar Sidang GTRA Tahun Anggaran 2024 di Ruang Rapat Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar, Jum’at (15/11).
Rapat dipimpin Langsung Oleh Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar Suharno, SH.,MH selaku ketua pelaksana harian dan diikuti oleh seluruh tim Gugus Tugas Reforma Agraria Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform TA. 2024
Sidang ini bertujuan untuk menetapkan objek dan subjek redistribusi tanah di Kabupaten Kepulauan Selayar, dengan fokus utama pada wilayah Desa Bonea Timur, Desa Buki Timur dan Desa Bonea Makmur .
Melalui sidang GTRA ini, Kantah Kabupaten Kepulauan Selayar terus mendorong terciptanya pemerataan kepemilikan tanah yang adil bagi masyarakat, sekaligus mengoptimalkan pemanfaatan lahan untuk kesejahteraan warga di seluruh wilayah Selayar.
Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Sri Wahyuni, dalam pemaparannya menyampaikan Pada tahun 2024 ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Selayar menargetkan 500 bidang redistribusi tanah dengan lokasi.
” Kita targetkan 500 Bidang Lokasi, yang terdiri dari 50 bidang di Desa Bonea Timur, 150 bidang di Desa Buki Timur serta 200 bidang di desa Bonea Makmur. Untuk mencapai target ini tidak lah mudah. Sehingga dibutuhkan sokongan dari pemerintah setempat. โ kata Yuni.
Sementara itu, Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Nurwahidin Yasin, S.ST.,MM menambahkan ,masyarakat perlu diedukasi soal pentingnya legalitas atas tanah. Menurutnya, banyak keuntungan dari reforma agraria.
โSemoga objek dan subjek redistribusi tanah makin bertambah dari tahun ke tahunnya yang muaranya kepada kesejahteraan masyarakat,โ ungkapnya
Dengan hasil sidang ini, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar berharap redistribusi tanah dapat memberikan kepastian hukum bagi masyarakat, meningkatkan kesejahteraan, dan menyelesaikan berbagai permasalahan agraria yang ada. Para Kepala Desa juga memberikan apresiasi kepada tim dari ATR-BPN atas kontribusinya dalam menyelesaikan proses pengukuran tanah.
(Red)