Selayarnews.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Selayar memberikan informasi mengenai Timeline pembentukan PPK Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Selayar Tahun 2020.
Seperti yang diketahui KPU Kabupaten Kepulauan Selayar telah mengumumkan hasil seleksi wawancara 10 besar Panitia Pemilihan Kecamatan dengan masa tanggapan masyarakat tahap II pada tanggal 15 Februari 2020.
Selanjutnya, KPU masih akan melakukan beberapa kegiatan hingga akhir Bulan Februari 2020 ini.
Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Tahap II pada tanggal 22 hingga 25 Februari 2020 selama 4 hari, Pengumuman Pasca Hasil Klarifikasi Tanggapan Masyarakat Tahap II pada tanggal 26 hingga 28 Februari 2020 selama 3 hari dan Pelantikan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di tanggal 29 Februari 2020.
Setelah itu, para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) akan mulai bekerja untuk membantu proses Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar selama 9 bulan terhitung mulai dari tanggal 1 Maret hingga 30 November 2020.
MUH.HATIM AL ASSHAMM






















