Selayarnews.com – Polres Kepulauan Selayar kembali menangkap 3 Orang Pelaku yang terlibat dalam Jaringan Curanmor Makassar – Selayar mereka adalah FA Umur 25, AD Umur 26 dan MU Umur 36. Ketiga orang yang merupaka Warga Selayar ini diduga kuat terlibat langsung dalam pencurian baik sebagai Pemerik maupun sebagai Joki. Dengan penangkapan ini jumlah tersangka dari sebelumnya 4 Orang menjadi 7 Orang. Selain penambahan tersangka, jumlah barang bukti juga bertambah 5 Unit, sehingga Total menjadi 56 Unit.
Kapolres Kepulauan Selayar menjadikan penanganan kasus ini sebagai salah satu prioritas untuk menghilangkan Jaringan Curanmor ini di Kabupaten Kepulauan Selayar.
” Kejahatan Jaringan sifatnya menyebar jika tidak ditanggulangi, saya tidak mau abak-anak muda Selayar dipengaruhi dan tergiur untuk masuk dalam Jaringan kejahatan termasuk Narkoba dan Curanmor ini. Oleh karenanya kita akan tuntaskan masalah ini”, Tegas Kapolres.
Pengungkapan Jaringan Curanmor dengan Total Barang Bukti 56 Unit ini telah mengungkap Puluhan Kasus Curanmor yang terjadi di Wilayah Makassar dan sekitarnya. Pihak Polres Kepulauab Selayar tetap melakukan pendalaman terhadap kemungkinan adanya Tersangka baru dari Jaringan Curanmor ini, serta telah mengirimkan sebagian Barang Bukti Ke Satuan Polres dimana Kasus tersebut dilaporkan.
Berikut barang bukti tambahan yang diamankan di Polres Selayar
****
As