Selayarnews.com – Puluhan Mahasiswa yang mengatasnamakan Aliansi Mahasiswa & Pemuda Anti KKN Melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor Kejaksaan Tinggi Sulselbar, Rabu (17/07/2019).
Aksi unjuk rasa ini menuntut Kejati Sulselbar untuk mengusut dugaan Gratifikasi dalam pelaksanaan beberapa lelang proyek yang ada di Sulawesi Selatan.
Dugaan gratifikasi ini terungkap dalam fakta persidangan dalam sidang angket DPRD Sulsel, dimana dalam sidang tersebut terungkap dengan jelas adanya dugaan gratifikasi antara Hartawan Ishak Jarre yang bertindak atas nama PT Putra Utama Global kepada panitia Lelang Proyek peningkatan ruas jalan Palampang – Munte – Bontolempangan di Kabupaten Sinjai – Bulukumba dengan nilai proyek 34 M.
“Indikasi Gratifikasi ini diperkuat dengan adanya keterangan saksi pada Sidang Angket yang menyebutkan ada fee sebesar 7.5% yang diberikan Hartawan Kepada Jumras yang merupakan mantan Kabiro Pembangunan Provinsi Sulawesi Selatan” Ungkap Korlap Aksi Andi Fajar.
Andi Fajar juga mendesak Kejati Sulselbar untuk mengusut dugaan pemalsuan Dokumen pengalaman Kerja PT.Putra Utama Global yang dimanfaatkan untuk mengikuti lelang Proyek.
“Kejaksaan Tinggi harus segera melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Hartawan dan Jumras secara transparan dan akuntabel” Tutup Andi Fajar.
*****