Benteng – Tahapan Pilkada Desember 2020 di Kabupaten Kepulauan Selayar saat ini berada dalam tahapan rekapitulasi Verfak tingkat Kecamatan yang sesuai jadwal dilaksanakan pada 13 hingga 19 Juli 2020.
Verifikasi atas data dukungan Bakal Pasangan Calon yang maju melalui jalur perseorangan setelahnya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat Kabupaten pada Senin 20 Juli 2020 mendatang.
Mengomentari hal itu, Komisioner KPU Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Dewantara mengatakan bahwa rapat Pleno di tingkat Kecamatan untuk 11 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kepulauan Selayar telah selesai.
“Selanjutnya, KPU akan melakukan rekapitulasi Kabupaten atas hasil rekapitulasi sebelumnya di tingkat Kecamatan, ” Ungkapnya, Jum’at (17/7).
Rekapitulasi Kabupaten yang dijadwalkan tersebut nantinya akan mengundang berbagai elemen sebagai bentuk keterbukaan KPU sebagai penyelenggara Pilkada di Kabupaten Kepulauan Selayar Desember 2020.
“Kami mengundang Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar, pihak Forkopimda, Bawaslu serta LO Bakal Pasangan Calon untuk hadir dalam rapat terbuka tersebut, ” Paparnya.
Dalam kondisi pandemi Covid-19 saat ini, Andi Dewantara juga mengajak Masyarakat untuk mengawal tahapan pilkada Desember 2020 ini dengan melalui media sosial yang KPU Kabupaten Kepulauan Selayar telah siapkan.
“Mohon maaf karena Covid-19 ini undangan kami batasi maksimal 50 orang. Tetapi bagi Masyarakat yang ingin mengikuti rekapitulasi tingkat Kabupaten tersebut boleh bergabung pada akun Facebook Humas KPU karena kita juga akan adakan live streaming,” Terangnya.
Lebih jauh, Andi Dewantara menjelaskan bahwa angka hasil rekapitulasi di tingkat Kecamatan bisa saja mengalami perubahan di rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten.
“Rekapitulasi di tingkat Kabupaten, seluruh angka-angka dukungan tersebut bisa saja berubah. Keputusan yang diambil teman-teman PPK bisa saja berubah dengan hasil yang ada di KPU nanti, itu bergantung dari keberatan atau sanggahan dari teman Bawaslu, Lo. Dan jika sanggahan dan tanggapan tertersebut dapat dibuktikan dan diterima KPU maka hasilnya lain,” Pungkasnya.
Angka hasil rekapitulasi Kecamatan menurut Andi Dewantara bukanlah hasil akhir atau angka pasti, melainkan angka pasti dalam rekapitulasi hasil verifikasi jalur perseorangan bisa dikatakan pasti jika telah dilakukan rekapitulasi di tingkat Kabupaten.
“Meskipun teman-teman telah memegamg angka dukungan MS atau TMS di setiap Kecamatan, tetapi itu belum angka pasti. Angka pasti itu hadir pada penetapan tingkat Kabupaten, ” Tukasnya.
Kegiatan Rekapitulasi Kabupaten akan dilaksanakan di Gedung PKK Kabupaten Kepulauan Selayar, Jl. Muh. Krg Bonto Benteng pada hari Senin, 20 Juli 2020 pukul 08:00.
Bolls