Selayarnews.com – Hingga Pukul 12.00 wita Siang ini Selasa, 17 /10 , jumlah Partai politik yang sudah menerima Cheklist dan TT dari KPU Kepulauan Selayar dari 17 Parpol yang terdaftar di Sistem Informasi partai Politik (Sipol) KPU RI baru 10 Parpol. Berikut rilis KPU Kepulauan Selayar tentang rekap sementara Partai politik yang diterima selayarnews.com, Pkl 13.00 wita siang ini:

Ketua KPUD Kepulauan Selayar Hasiruddin, S.Sos menjelaskan bahwa Perkembangannya setiap waktu berjalan. Beberapa partai Yang nggak belum mendapatkan TT karena adanya ketidakcocokan dengan Sipol .
” Beberapa Partai yang belum kami berikan TT dikarenakan ketidak sesuaian jumlah di sistem informasi partai politik (sipol) KPU dengan dokumen yang di sampaikan Parpol kabupaten ke KPU kab kepulauan Selayar. Dan bahkan partai beringin karya sampai hari ini belum menyerahkan dokumennya“, Jelasnya.
Sementara itu, Andi Nastuti, Komisioner KPUD Kepulauan Selayar kepada Selayarnews.com juga menjelaskan bahwa Menyerahkan kelengkapan dokumen di Kab/kota ada 2 makna, meliputi:
1. Sudah serahkan tapi belum lengkap, shg harus serahkan pemenuhan kelengkapan dokumen persyaratan;
2. DPC parpol belum pernah serahkan dokumen sama sekali ke KPU kab/kota, tetapi DPP parpol sudah mendaftar ke KPU, maka penyerahan dokumen di KPU kab/kota tetap dapat dilakukan.
” Karena kalau DPP mendaftar ke KPU, tapi DPC tidak boleh serahkan dokumen ke KPU kab/kota, maka pendaffaran DPP ke KPU menjadi tidak bermakna”, Jelas Nastuti.
Dari pantauan Selayarnews.com hingga siang ini beberapa LO Parpol masih terlihat sibuk melengkapi berkas pendaftaran Partai Politiknya.
**as























