Jakarta, – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek akan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan menghormati proses penyelidikan dugaan kasus korupsi yang sedang berlangsung di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Hal tersebut diungkapkan Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja.
“BPJamsostek siap untuk memberikan keterangan dengan transparan guna memastikan apakah pengelolaan investasi telah dijalankan sesuai tatat kelola yang ditetapkan” kata Deputi Direktur Bidang Hubungan Masyarakat dan Antar Lembaga BPJamsostek, Irvansyah Utoh Banja.
Sementara itu, Menteri Tenaga Kerja (Menaker) ida Fauziyah menegaskan adanya persoalan yang ada di dalam BPJamsostek tidak akan berpengaruh kepada dana kepesertaan jaminan sosial.
“Saya kira tidak begitu terdampak karena kepesertaan Jaminan Sosial Tenaga Kerja ini merupakan amanat Undang-Undang. Kepastian pembayaran manfaatnya (klaim) juga dijamin,” jelas Menteri Tenaga Kerja (Menaker) ida Fauziyah.
Ida sapaan akrabnya menambahkan, sepanjang 2020 terdapat penurunan kepesertaan pada BPJamsostek, namun hal tersebut dikarenakan dampak dari pandemi yang terjadi. Seperti diketahui, perkuartal III tahun 2020 BPJamsostek memiliki kepesertaan 50.4 juta, sementara September 2019 ada 53.1 juta pekerja.
Kendati demikian, Ida mengatakan kepesertaan BPJamsostek di tahun 2021 ditargetkan akan kembali meningkat. Hal ini sejalan dengan terpilihnya Dewan Pengawas dan Direksi BPJS Ketenagakerjaan yang baru.
“Tahun ini, kepesertaan Jamsostek ditarget kembali meningkat. Dewas dan Direksi yang baru nanti harus mampu mencapai target tersebut, sekaligus mengembalikan kepercayaan publik ke badan (BPJamsostek),” tuturnya.
Sementara itu, Presiden konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengatakan, pihaknya telah mengirim surat kepada Kejagung dan Presiden Joko Widodo (jokowi) terkait dugaan kasus korupsi di BPJS Ketenagakerjaan.
KSPI meminta Presiden dan Kejagung agar tidak terjadi intervensi dari pihak manapun dalam proses penyelidikan tersebut serta meminta agar dana buruh dapat terselamatkan. Sebab, sebagaimana diketahui, saat ini Kejagung tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi di tubuh BPJS Ketenagakerjaan yang masih terus diproses.
Discussion about this post