Selayarnews.com – Salah satu peninggalan sejarah Islam dan budaya Sulawesi Selatan yang terpendam terselip jauh di atas puncak bukit Desa Bontomarannu, Kecamatan Bontomanai kepulauan Selayar. Dilokasi ini terdapat sebuah bangunan monumental berupa situs tua yang disebut Masjid Gantarang Lalang Bata. Situs bersejarah ini tergolong sangat unik karena bangunan masjidnya didirikan di atas sebuah sumur di tengah areal perkampungan yang ditutupi dengan sebuah dulang (baki) emas.
Masjid ini memiliki ciri khas tersendiri yang jelas terlihat dari konstruksi atap berbentuk tumpang dan mustika di bagian puncaknya, meski lokasinya terletak jauh dari pusat ibukota kabupaten dan relatif terpencil di atas puncak bukit Desa Bontomarannu, KecamatanBontomanai. Kendati letaknya terpencil, potensi obyek wisata sejarah dan budaya kebanggaan masyarakat Dusun Gantarang Lalang Bata ini tak pernah lepas dari perhatian serius Pemerintah Kabupaten KepulauanSelayar. Perkampungan Gantarang Lalang Bata juga telah resmi terdaftar sebagai salah satu kawasan cagar budaya unggulan di Selayar.
Menurut pernyataan dari Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Syahrir Wahab, MM, Masjid tua Gantarang Lalang Bata merupakan situs Masjid tertua di semenanjung Provinsi Sulawesi-Selatan. Bahkan dari sisi usia, Masjid Tua Gantarang Lalang Bata disebut-sebut jauh lebih tua bila dibandingkan dengan usia Masjid tua Katangka yang terdapat di daerah Sungguminasa, Kabupaten Gowa. Penetapan Masjid GantarangLalang Bata sebagai Masjid tertua di belahan Provinsi Sulawesi-Selatan disimpulkan melalui rekomendasi Forum Seminar, bertajuk sejarah penyebarluasan ajaran Syariat Agama Islam di semenanjung Provinsi Sulawesi-Selatan yang diselenggarakan dalam rangka untuk memeriahkan Peringatan Hari Jadi Kabupaten Selayar ke- 406 tahun pada bulan November tahun 2011 silam.
Sebuah forum seminar yang turut dihadiri oleh sejumlah pakar sejarah dari Universitas Islam Negeri (IAIN) Alauddin Makassar, dan Universitas Hasanuddin, Syahrir Wahab menjelaskan, “Berawal dari penyelenggaraan seminar tersebut, sejumlah akademisi dan peneliti sejarah dari kedua universitas ternama di Kota Makassar pun menyatakan ketertarikan untuk melakukan kegiatan penelitian tentang sejarah keberadaan Masjid tua Gantarang Lalang Bata, di Kabupaten Kepulauan Selayar”. Hasil penelitian para ilmuan dan pakar sejarah ini selanjutnya akan dituangkan dalam bentuk tulisan skripsi dan desertasi oleh masing-masing mahasiswa yang akan menyelesaikan gelar S2, maupun gelar doktornya.
Bangunan situs Masjid tua Gantarang terletak di dusun Gantarang Lalang Bata, 12 km dari kota Benteng, dibangun pada abad XVI (abad 16 M) masa pemerintahan Sultan Pangali Patta Raja yang merupakan raja pertama yang memeluk agama Islam. Masjid ini menjadi bukti peninggalan dari tokoh penyebar ajaran Syariat Agama Islam pertama di daratan Provinsi Sulawesi-Selatan yang bernama Datu Ribandang. Dari sejarah itulah disimpulkan bahwa kabupaten Kepulauan Selayar merupakan daerah penerima ajaran syariat Agama Islam pertama di semenanjung Provinsi Sulawesi-Selatan. Bahkan, jauh sebelum masyarakat Kabupaten Gowa, mengenal dan menganut Agama Islam. penyebarluasan ajaran Syariat Agama Islam pertama di Sulawesi-Selatan bermula dari perintah raja Arab dan Khalifahnya di Mekah kepada Datu Ribandang untuk berangkat dan menyebarluaskan ajaran syariat Islam di Maluku dan Buton. Usai mengislamkan raja Maluku dan Buton, dalam perjalanannya menuju Kabupaten Gowa, Sulawesi-Selatan, Datu Ribandang singgah untuk pertama kali di Kabupaten Selayar dengan melintasi jalur pantai Babaere dan masuk ke kampung Gantarang Lalang Bata melalui pintu gerbang Sele’. Di kampung Gantarang Lalang Bata inilah Datu Ribandang untuk pertama kalinya mengislamkan seorang bernama I Puso yang menjadi orang pertama yang ditemui Datu Ribandang saat sedang memancing ikan di bibir pantai Ngapalohe, disusul Karaeng Gantarang, I Pangali Sultan Patta Raja. Sesudah mengislamkan karaeng Gantarang, I Pangali Sultan Patta Raja, maka Datu Ribandang kembali melanjutkan perjalanan menuju ke Kabupaten Gowa dan kemudian mengislamkan raja Gowa (1605). Berdasarkan sejarah itu , sejumlah pakar sejarah menyepakati bahwa kerajaan Gantarang, lebih awal menerima masuknya ajaran syariat Agama Islam dari pada kerajaan Gowa.
Hingga kini, bangunan masjid tua Gantarang masih berdiri kokoh di tengah-tengah areal perkampungan Gantarang Lalang Bata. Masjid tua ini tak hanya digunakan sebagai sarana ibadah semata. Akan tetapi, bangunan peninggalan bersejarah yang dibangun pada era pemerintahan, I Pangali Sultan Patta Raja tersebut telah berfungsi ganda sebagai lokasi penelitian bagi para pakar sejarah, mahasiswa, dan pelajar sekolah menengah dari dalam dan luar Kabupaten Kepulauan Selayar.
Didalam Mesjid tua ini, terdapat beberapa benda-benda peninggalan yang memperkuat fakta sejarah bahwa Datu Ribandang pernah singgah dan menapakkan kaki di Kabupaten Kepulauan Selayar. Benda-benda tersebut diantaranya tongkat menyerupai pedang pusaka, mimbar lengkap dengan bendera kain putih di sisi kiri-kanannya yang terdapat tulisan bahasa Arab untuk khutbah Jumat, Khutbah IdulFitri dan Khutbah Idul Adha.