Benteng – Dalam kunjungan Reses Masa Sidang II 2019-2020 Muhammad Rapsel Ali sebagai anggota DPR-RI Komisi VIII Fraksi Nasdem mendatangi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA)Â Kabupaten Kepulauan Selayar untuk mendengar secara langsung keluhan-keluhan dan akan diperjuangkan oleh Rapsel di tingkat pusat, Senin (16/3).
Didampingi oleh stafnya Rapsel sapaan akrab menantu Wakil Presiden RI ini menyampaikan kepada Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kabupaten Kepulauan Selayar beserta jajarannya yang hadir bahwa kunjungannya kali ini merupakan yang pertama kali dan merupakan suatu keharusan dan tanggung jawab sebagai anggota DPR-RI Komisi VIII.
“Amanah Konstitusi yang saya emban mengharuskan saya untuk mendengar aspirasi dari masyarakat di wilayah Dapil saya 6 kali setahun, maka dari itu saya wajib untuk melakukan kunjungan kebeberapa bidang terkait dengan Komisi VIII,” ungkap Rapsel.
Pada awal pemilian Muhammad Rapsel Ali sebagai Anggota DPR-RI Fraksi Nasdem melingkupi Dapil 1 yaitu Makassar, Gowa, Takalar, Jeneponto, Bantaeng dan Selayar.
“Terima kasih sudah memilih saya dan sebagai perwakilan rakyat di senayan maka saya harus menjalankan amanah kita semua untuk menyampaikan hambatan-hambatan yang dialami kepada Pemerintah Pusat dalam hal ini Kementerian yang terkait, jadi apapun kendalanya silahkan sampaikan lalu buat proposalnya nanti saya akan memberikannya ke Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak di Jakarta,” jelas Rapsel.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kepulauan Selayar Andi Massaile menerangkan sangat senang mendapat kunjungan dari anggota DPR-RI Komisi VIII Fraksi Nasdem ini.
“Kami sangat senang dan bersyukur sekali dengan adanya pertemuan ini, karena kita bisa menyampaikan langsung,” ungkapnya.
Keluhan-keluhan yang diterima Rapsel saat kunjungan dalam rangka menyerap aspirasi disejumlah wilayah Pemerintahan Kabupaten Kepulauan Selayar rata-rata adalah tentang sarana dan prasarana yang tidak memadai bahkan belum ada untuk beberapa Dinas diwilayah kepualauan ini.
“Seperti misalnya bagaimana kita membutuhkan shelter yang diamana didalamnya ada psikolog dan psikiater yang menangani kasus-kasus kekerasan tehadap perempuan dan anak,” jelas Massaile.
Keterbatasan anggaran juga merupakan hal yang sangat signifikan dalam melakukan inovasi baru untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya masalah perempuan dan perlindungan terhadap anak.
“Sekiranya ada anggaran, kami akan wujudkan lorong gender sehingga dkedepannya kita bisa optimalkan terkait dengan pemberdayaan perempuan misalnya dari sisi pekerjaan, pendidikan keluarga, pembinaan anak, dari sisi gizi anak itu semua melalui lorong gender,” jelasnya.
Lebih jauh A. Massaile memaparkan bahwa program lorong gender diharapkan bisa memperdayakan perempuan sedemikian rupa.
“Bagaimana kita bisa mengoptimalkan pemberdayaan perempuan didalamnya tentu kita butuh fasilitasi pemerintah, apakah itu peningkatan pengetahuannya, peningkatan keterampilannya dan peemodalannya kalau misal itu dalam bentuk usaha,” tutupnya.
MUH.HATIM AL ASSHAMM























