Selayarnews– Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kepulauan Selayar menggelar Rapat Sentra Gakkumdu di Dierra Cafe & Resto, Benteng, Senin (18/11) malam.
Kegiatan yang dibuka oleh Koordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pemilihan, Herawaty Mufid ini, menghadirkan Kapolres AKBP Adnan Pandibu, SH. ,S.IK dan Kajari Selayar Apreza Darul Putra, SH.,MH dan diikuti oleh seluruh Anggota Gakkumdu Kepulauan Selayar.
“Rakor Gakkumdu ini merupakan yang kedua kalinya dilaksanakan, untuk membahas Teknis Penanganan Pelanggaran dan Pidana Pemilihan. Malam ini kami hadirkan dua Pemateri yaitu Pak Kapolres dan Pak Kajari”, kata Herawaty, dalam pengantarnya pada rakor tersebut.
Sebagai pemateri pertama, Kajari Selayar Apreza Darul Putra, membawakan materi tentang
Barang Dugaan Pelanggaran Pemilu. Dalam hal ini Kajari menekankan sejumlah ketentuan, termasuk menekankan tentang ketersediaan tempat Penyimpanan Barang Bukti.
“Dalam pengelolaan Barang Dugaan Pelanggaran meliputi Penyerahan (Pengambilalihan), Pengamanan dan Perawatan, serta pemusnahan. Pengawas Pemilu menyerahkan kepada Unit pengelola Barang Dugaan Pelanggaran, harus dilakukan pada hari yang sama dengan pengambilAlihan” ungkap Apreza.
Untuk pengelolaan barang dugaan pelanggaran ini, tambah Kajari, pengawas pemilu dapat meminta bantuan pengamanan atau pendampingan dari Kepolisian.
“ Jika ternyata kasusnya terbukti sebagai Pelanggaran atau Pidana Pemilu maka Unit Pengelola Barang menyerahkan kepada Sentra Gakkumdu, selanjutnya jika terbukti sebagai Pidana Umum maka diserahkan kepada Kepolisian” Jelas Apreza.

Sementara itu, Kapolres AKBP Adnan Pandibu, SH, S.IK selaku penasehat Gakkumdu mengingatkan kepada seluruh Anggota Gakkumdu, bahwa tujuan utama dibentuknya Gakkumdu adalah agar ada kesamaan pemahaman dan pola penanganan perkara.
“ Gakkumdu ini dibentuk agar ada kesamaan pemahaman dan pola penanganan antara Bawaslu, Kepolisian dan Kejaksaan, sehingga dengan waktu penanganan yang sangat singkat, penanganan pelanggaran atau Pidana Pemilu ini dapat dilakukan secara cepat dan tepat” jelas Kapolres.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan diskusi penanganan Perkara oleh Para Pemateri, Koordinator dan para Anggota Gakkumdu yang hadir.
(Red)