Selayarnews – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kepulauan Selayar resmi menerima penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun Anggaran 2026 pada Rapat Paripurna yang digelar di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Senin (17/11/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Mappatunru, S.Pd., didampingi para Wakil Ketua, serta dihadiri unsur Forkopimda, para kepala OPD, dan undangan lainnya. Dalam sambutannya, Ketua DPRD menegaskan bahwa penyerahan Ranperda APBD TA 2026 merupakan tahapan konstitusional yang sangat penting dalam siklus penganggaran daerah. Ia menilai tahapan ini memastikan agar penyelenggaraan pemerintahan daerah berjalan efektif, akuntabel, dan tetap berorientasi pada peningkatan pelayanan serta kesejahteraan masyarakat.
Ketua DPRD juga menekankan komitmen lembaganya untuk mengawal proses pembahasan anggaran secara cermat dan terbuka. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan setiap kebijakan anggaran memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan terlaksananya program strategis pemerintah khususnya Program Gemerlap.
Sementara itu, Wakil Bupati Kepulauan Selayar, Drs. H. Muhtar, M.M., menyampaikan bahwa penyusunan Ranperda APBD TA 2026 tetap berpedoman pada prioritas pembangunan daerah. Fokus anggaran diarahkan pada program-program strategis, termasuk penguatan sektor perekonomian masyarakat dan pelestarian lingkungan. Wabup juga menyoroti keberlanjutan Program GEMERLAP (Gerakan Menanam Lima Juta Kelapa) serta upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui optimalisasi Check Point Surat Keterangan Asal Ikan (SKAI).
“Dalam rancangan APBD TA 2026, kami berharap dukungan penganggaran yang tegas, terukur, dan selaras dengan program prioritas daerah yang memiliki daya ungkit besar terhadap perekonomian masyarakat. Semua ini sejalan dengan visi Kabupaten Kepulauan Selayar, yaitu Selayar Maju dan Sejahtera,” ujar Wabup.
Penyerahan dokumen Ranperda APBD TA 2026 dari Wabup Muhtar kepada Ketua DPRD menandai dimulainya proses pembahasan resmi di DPRD melalui Badan Anggaran. Selanjutnya, DPRD akan melaksanakan rangkaian rapat kerja bersama perangkat daerah untuk menyelaraskan setiap komponen anggaran sebelum ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
(Red)























