Daftar Pemilih Tetap Pilgub SulSel 2018 Kabupaten Kepulauan Selayar
Selayarnews.com – Komisi pemilihan umum ( KPU) Kepulauan Selayar menggelar persiapan penetapan DPT dengan Disdukcapil Jl Jend. Ahmad Yani Benteng, Kabupaten Kepulauan Selayar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Rabu (18/4/2018).
Turut hadir Komisioner KPU Selayar,
Anggota panwaslu Kabupaten Selayar, beserta staf, kepala badan kesbangpol Selayar, ketua dan anggota PPK Sekabupaten Kepulauan Selayar, serta tamu undagan lainnya.
Komisioner KPU Selayar, M. Karyadin mengatakan bahwa ini merupakan tindak lanjut dari peraturan PKPU umum no 2 tahun 2018 tentang perubahan PKPU no 1 dan sekaligus juga berpedoman pada PKPU no 2 tahun 2017 tentang pemutakhiran daftar pemilihan gubernur dan wakil gubernur sulsel tahun 2018.
“Masih banyak kelemahan di dalam penyusunan tersebut oleh karena itu KPU melakukan rapat koordinansi daftar pemilih. Sesuai dengan data yang diperoleh dari tingkat PPK bahwa masih ada 5384 pemilih belum memeliki E KTP ini menjadi persoalan KPU sebagai penyelenggara pemilu,” ujar M. Karyadin.
Sementara itu komisioner KPU Selayar Andi Nastuti menambahkan bahwa sesuai regulasi syarat pemilih yang memiliki suket atau E KTP masih ada 5384 pemilih yang ada dalam data base capil belum perekaman dan 455 pemilih tidak ada dalam data base.
“Jika capil tidak siap melakukan perekaman maka sesuai regulasi PKPU no 2 pemilih tersebut terancaman di coret di DPT,” ujarnya.
Dia berharap capil mengeluarkan suket pemilih yang ada dalam data base dan pemilih yang tidak ada dalam data base sebanyak 455, karena pihak KPU sudah melampirkan dokumen pendukung yakni Kartu keluarga.
****
Fb