Selayarnews.com – Salah satu indikator buruknya manajemen di Pelabuhan Pamatata Selayar adalah tidak semua penumpang diberi Tiket, Tiket hanya diberikan berdasarkan kendaraan, hal ini jelas tidak sesuai dengan  Peraturan Menteri (PM) Nomor 25 Tahun 2016 tentang Daftar Penumpang dan Kendaraan Angkutan Penyeberangan, serta. PM 27 Tahun 2016 tentang Pengaturan Dan Pengendalian Kendaraan Yang Menggunakan Jasa Angkutan Penyeberangan, PM 28 Tahun 2016 tentang Kewajiban Penumpang Angkutan Penyeberangan Memiliki Tiket, PM 29 Tahun 2016 tentang Sterilisasi Pelabuhan Penyeberangan, dan PM 30 Tahun 2016 tentang Kewajiban Pengikatan Kendaraan Pada Kapal Angkutan Penyeberangan.Hal tersebut diungkapkan Muh. Ibrahim Muchtar, salah seorang aktifis kepemudaan di Selayar menyikapi terjadinya penumpukan penumpang dan kendaraan pada Arus mudik dan arus balik di Pelabuhan Pamatata-Bira.
“ASDP di Pelabuhan Pamatata hanya pasang spanduk tentang kewajiban penumpang memiliki Tiket, tapi itu hanya slogan yang tidak diterapkan, coba kita hitung Pak dalam 1 Mini Bus Tarulah 5 yang tidak memiliki Tiket, Berapa Mini Bus yang mengangkut penumpang yang beroperasi, belum kita hitung Bus Besar dan kendaraan lain. Jumlah penumpang yang teregister dan terlapor ke PT. ASDP Pusat pasti berdasarkan jumlah Tiket terjual, mereka juga yang ditanggung Asuransi, jadi kita tidak boleh memberikan ruang bagi Manajemen di Pelabuhan tersebut untuk bermain, caranya setiap penumpang minta Tiket, dan sebenarnya Pihak petugas yang harus mendisiplinkan itu. Setiap penumpang yang mau masuk Ferry harus diperiksa Tiketnya, supaya semua penumpang teridentifikasi, dan jika terjadi apa-apa  semua terdata ada dimanifest, sudah saatnya kita menjalankan sistem yang benar di Pelabuhan”. Jelas  Ibrahim.
Corporate Secretary PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Christine Hutabarat beberapa waktu lalu mengatakan, instansinya mendukung komitmen regulator untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan dalam operasional moda penyeberangan, baik di pelabuhan yang dikelola, maupun di atas kapal yang dioperasikan.
PT ASDP bersama dengan mitra kerja juga berkomitmen untuk meningkatkan keselamatan dan keamanan transportasi, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pelayanan penyeberangan di seluruh wilayah Indonesia.
“Kami akan tingkatkan pengawasan terhadap manifest penumpang, dan pengikatan kendaraan (lasing) sesuai dengan poin-poin yang ditetapkan dalam aturan. Namun demikian, kami juga mengharapkan ada kerjasama dengan mitra terkait dalam operasional penyeberangan,” katanya, Christine di sebuah media online.
Pernyataan tersebut terlihat jelas tidak ditaati oleh Manajemen di Pelabuhan Pamatata-Bira.(AS)